spot_img
More
    spot_img

    Sekprov Kaltara Buka Rekonsiliasi Keuangan dan Aset Triwulan I 2026, Tekankan Akurasi dan Tindak Lanjut Temuan

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui kegiatan Rekonsiliasi Keuangan dan Aset Triwulan I Tahun Anggaran 2026 yang resmi dibuka, Selasa (21/4).

    Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., di Ruang Serbaguna Gedung Gadis lantai 1.

    Dalam sambutannya, Sekprov Denny menegaskan bahwa rekonsiliasi triwulan pertama menjadi tahap krusial untuk memastikan keandalan data keuangan dan aset sejak awal tahun anggaran berjalan.

    “Rekonsiliasi ini penting untuk menyelaraskan data keuangan dan aset agar tetap akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya menjadi forum pencocokan data antara perangkat daerah dengan pengelola keuangan dan barang milik daerah, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mencegah potensi kesalahan pencatatan sejak dini.

    Sekprov juga memberi perhatian serius terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti setiap rekomendasi secara optimal guna meningkatkan kualitas laporan keuangan.

    “Jangan sampai ada temuan yang berulang. Permasalahan dalam penatausahaan keuangan dan aset harus segera diselesaikan,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Denny mengingatkan pentingnya disiplin dalam pengelolaan keuangan dan aset, mulai dari kelengkapan dokumen, ketepatan pencatatan, hingga konsistensi dalam pelaporan.

    Menurutnya, kualitas laporan keuangan pemerintah daerah sangat ditentukan oleh ketertiban administrasi sejak awal tahun anggaran.

    Selain itu, rekonsiliasi ini juga merupakan bagian dari penguatan sistem pengendalian intern pemerintah sekaligus upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi permasalahan.

    Dalam aspek pengelolaan aset, ia menekankan perlunya penertiban secara berkelanjutan, mencakup pencatatan, inventarisasi, hingga legalitas aset daerah.

    “Rekonsiliasi rutin juga menjadi salah satu indikator penilaian oleh KPK, sehingga harus dilaksanakan secara konsisten dan berkualitas,” jelasnya.

    Baca Juga:  Dispora Kaltara Ajukan Anggaran Bonus untuk Atlet PON XXI/2024

    Menutup arahannya, Sekprov berharap seluruh peserta dapat aktif, responsif, dan solutif dalam menyelesaikan setiap kendala yang ditemukan selama proses rekonsiliasi.

    “Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita optimis dapat mewujudkan laporan keuangan dan barang milik daerah yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU