WARTA, TANJUNG SELOR – Moda transportasi di Kalimantan Utara sebagian besar masih mengandalkan jalur laut dan sungai untuk menghubungkan wilayah antarkabupaten dan kota.
Oleh karena itu, aspek keselamatan menjadi perhatian serius yang terus mendapat atensi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara.
Kepada wartawan, Kepala Bidang (Kabid) Pelayaran Dishub Kaltara, Massahara, mengatakan keselamatan pelayaran sungai dan laut tetap menjadi fokus utama pihaknya.
“Bahkan beberapa kali kami melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap moda transportasi air, salah satunya speedboat. Hal ini kami lakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap keandalan armada sungai sebelum beroperasi,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar sejumlah armada speedboat yang melayani rute antarkabupaten dan kota.
“Termasuk melalui ramp check untuk menguji kelaikan armada speedboat sebelum dan saat beroperasi. Selain itu, ada pula pengawasan dari lintas instansi guna memastikan armada yang berangkat tidak mengalami gangguan yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran,” tegasnya.
Selain memeriksa kondisi fisik armada, Dishub Kaltara juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen administrasi dan perizinan.
“Iya, ada beberapa hal yang kami periksa seperti yang telah dilakukan di Tarakan beberapa waktu lalu. Salah satunya dokumen perizinan karena ini merupakan hal penting yang harus dipenuhi oleh operator,” katanya.
Khusus terkait perizinan, Massahara menegaskan bahwa proses perpanjangan harus dilakukan paling lambat satu bulan sebelum masa berlaku izin berakhir.
“Hal ini merupakan bagian dari pengawasan kami terhadap aspek perizinan. Jadi sebelum izin diterbitkan, kami terlebih dahulu melakukan inspeksi dan verifikasi di lapangan, baik dari sisi administrasi maupun teknis,” pungkasnya.(*)




