WARTA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus mengupayakan pemulihan status internasional Bandara Juwata Tarakan. Langkah konkret dilakukan dengan audiensi bersama Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi Gubernur Kaltara kepada Kemenhub beberapa waktu lalu, yang kini mulai memasuki tahap pembahasan teknis.
Kunci Konektivitas Lintas Batas dan Ekonomi Kawasan
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa Kaltara memegang peran strategis sebagai pintu gerbang perbatasan dengan Malaysia, terutama Kota Tawau dan Kinabalu.
“Bandara Juwata menjadi salah satu pintu masuk dalam kerangka kerja sama Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo). Bahkan, dalam Rapat Sosek Malindo di Penang bulan Juli lalu, Tarakan kembali diusulkan sebagai jalur penghubung langsung ke Malaysia,” ujarnya.
Datu Iqro menegaskan, pemulihan status internasional bukan hanya soal status administratif, tetapi berdampak langsung pada mobilitas lintas batas, pertumbuhan ekonomi lokal, serta penguatan hubungan budaya dan sosialantara masyarakat perbatasan.
Dorong Investasi dan Pariwisata Kaltara
Lebih jauh, Datu Iqro menyebut sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Kawasan Industri Hijau di Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan akan terdampak positif jika Bandara Juwata kembali berstatus internasional.
“Investor dan tenaga kerja asing akan lebih mudah menjangkau Kaltara. Selama ini, terbatasnya konektivitas udara menjadi kendala besar,” tambahnya.
Untuk mempercepat langkah, Pemprov Kaltara akan segera membentuk tim kecil lintas sektor guna mengkaji persyaratan teknis dan administratif sebagai syarat pemulihan status internasional Bandara Juwata. “Tim ini akan bekerja secara efisien dan terukur,” tegasnya.
Dishub Kaltara Siapkan Naskah Usulan Resmi
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kaltara, H. Idham Chalid, S.Pi., M.P, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun naskah resmi usulan dari Gubernur Kaltara kepada Kemenhub.
Ia menegaskan, Bandara Juwata memiliki peran vital dalam efisiensi mobilitas penduduk dan distribusi logistik, terutama karena kondisi geografis Kaltara yang membuat moda laut rentan cuaca dan gelombang tinggi.
“Dengan status internasional, maka jalur udara menjadi alternatif andalan untuk pergerakan barang dan orang, terutama ke wilayah perbatasan,” katanya.
Potensi Wisata dan Cross Border Travel
Idham juga menyoroti potensi pengembangan pariwisata lintas batas yang akan terdorong dengan hadirnya konektivitas udara langsung dari luar negeri.
“Tarakan adalah penghubung ke berbagai destinasi unggulan, seperti Kawasan Konservasi Kayan Mentarang di Malinau. Status internasional akan membuka peluang besar untuk program wisata Cross Border Island Hopping dan meningkatkan length of stay wisatawan mancanegara,” pungkasnya.




