spot_img
More
    spot_img

    Jelang Survei Nasional IPLM dan TKM 2025, Perpusnas RI dan DPK Kaltara Perkuat Supervisi Kajian Perpustakaan

    WARTA, TANJUNG SELOR – Menjelang pelaksanaan survei Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) Tahun 2025, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Utara melakukan supervisi dan pendampingan teknis kajian bidang perpustakaan, Senin (17/11/2025).

    Kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut menghadirkan narasumber Perpusnas RI, Yaya Ofia Mabruri, yang menegaskan bahwa supervisi dilakukan untuk memastikan kualitas data IKK perpustakaan—khususnya IPLM dan TKM—berjalan sesuai pedoman terbaru.

    Menurutnya, penghitungan kedua indeks kini mengacu pada Perka Perpusnas Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman IPLM dan Perka Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman TKM. Sejalan dengan regulasi tersebut, Perpusnas RI melakukan pembaruan instrumen penilaian untuk meningkatkan validitas, reliabilitas, dan kepraktisan pengisian data.

    “Instrumen baru ini dirancang agar penilaian lebih tepat sasaran. Fokusnya bukan lagi hanya pada aspek administratif, tetapi pada kinerja nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan budaya baca,” jelas Yaya.

    Ia menuturkan, perubahan instrumen akan mengukur capaian sesuai kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Pada dimensi TKM, indikator terbaru menilai perilaku membaca masyarakat secara menyeluruh, mulai dari pra-membaca, aktivitas membaca, hingga pasca-membaca.

    Yaya juga mengingatkan pentingnya pengisian data yang akurat dari seluruh penanggung jawab di provinsi maupun kabupaten/kota. IPLM dan TKM, katanya, memiliki posisi strategis sebagai Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang menggambarkan keberhasilan daerah dalam membangun kualitas SDM berbasis literasi.

    “Capaian IPLM dan TKM bukan sekadar angka. Ini ukuran komitmen pemerintah dalam menggerakkan literasi di daerah,” tegasnya.

    Dalam sesi diskusi, Perpusnas RI dan DPK Kaltara turut membahas progres pengumpulan data, kendala yang dihadapi PIC daerah, serta langkah percepatan menjelang batas waktu pengisian hingga 30 November 2025.

    Baca Juga:  Gubernur Zainal Apresiasi Porsenijar dan Konferensi Kerja I PGRI Kaltara: Wadah Silaturahmi dan Profesionalisme Guru

    Mewakili Kepala DPK Kaltara, Kabid Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, Suwarsono, berharap supervisi ini dapat mengoptimalkan Kajian Perpustakaan Indonesia 2025 di wilayah Kaltara.

    “Kami berharap proses ini berjalan maksimal dan berdampak nyata bagi peningkatan layanan perpustakaan serta penguatan budaya literasi di Kalimantan Utara,” ujarnya.

    Suwarsono juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk serius menyukseskan survei TKM dan pengumpulan data IPLM sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU