spot_img
More
    spot_img

    Rhoma Irama Minta Prabowo Jalankan Aspirasi Rakyat, Sindir DPR Hidup Hedonis

    WARTA, JAKARTA – Raja Dangdut Rhoma Irama kembali menyuarakan kritik sosialnya. Kali ini, ia meminta Presiden RI Prabowo Subianto segera melaksanakan aspirasi masyarakat Indonesia yang terangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang telah diserahkan ke DPR RI.

    Lewat sebuah video yang diunggah di akun Instagram resminya, Kamis (4/9/2025), Rhoma menegaskan bahwa Prabowo harus segera mengeksekusi aspirasi rakyat tersebut.


    “Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Haji Prabowo Subianto agar benar-benar melaksanakan apa yang menjadi aspirasi rakyat selama ini,” ujar pelantun Judi dan Begadang itu, dikutip liputan6.com.

    Ia menambahkan, “Saya sebagai bagian dari anak bangsa ini mengimbau dengan amat sangat, agar Bapak Presiden bisa mengeksekusi segala tuntutan secepat-cepatnya.”

    Ingatkan DPR dan DPRD: Jangan Hedon

    Tak hanya menyampaikan pesan kepada Presiden, Rhoma Irama juga menegur keras anggota DPR RI maupun DPRD yang belakangan dinilai publik hidup berlebihan. Menurutnya, gaya hidup hedon dan flexing para pejabat sangat melukai hati rakyat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
    “Flexing dan hedonisme harus dihindari pejabat negara. Apalagi saat bangsa sedang terpuruk. Itu sangat menyakitkan,” tegasnya.

    Kritik untuk Aparat Penegak Hukum

    Rhoma juga menyampaikan pesan kepada lembaga yudikatif, kepolisian, dan kejaksaan agar tidak berlaku diskriminatif antara si kaya dan miskin. Ia mengingatkan, hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
    “Kalau ada orang besar yang korupsi dibiarkan, sementara rakyat kecil mencuri langsung dihukum, itu tanda kehancuran bangsa,” ucapnya.

    Apresiasi Aksi Rakyat, Ingatkan Jangan Anarkis

    Rhoma mengapresiasi masyarakat yang turun ke jalan menyuarakan keresahan terhadap tingkah laku wakil rakyat. Namun ia mengingatkan, aspirasi tetap harus disampaikan dengan damai.
    “Kalau DPR sudah tuli dan bisu, rakyat boleh bersuara. Tapi jangan sampai anarkis, karena itu melanggar undang-undang dan agama,” tutupnya.

    Baca Juga:  Raffi Ahmad Lapor Harta Kekayaan Rp1,03 T, Utang Capai Rp136 M

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU