WARTA, TANJUNG SELOR — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Utara menargetkan pada tahun 2026 seluruh Puskesmas di wilayahnya sudah terakreditasi minimal di tingkat Utama.
Kepala Dinkes Kaltara, Usman, menegaskan akreditasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting untuk meningkatkan mutu layanan sekaligus pemerataan akses kesehatan, terutama bagi masyarakat di pedalaman, perbatasan, dan kepulauan.
“Kami ingin setiap Puskesmas tidak hanya terakreditasi di atas kertas, tetapi benar-benar menerapkan standar pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Usman.
Hingga pertengahan 2025, dari total 61 Puskesmas, sebagian besar sudah mengantongi akreditasi dengan level berbeda. Namun, masih ada beberapa yang perlu didorong agar mencapai standar minimal.
Untuk mengejar target tersebut, Dinkes Kaltara menyiapkan beberapa langkah strategis, antara lain:
-
Pelatihan tenaga kesehatan terkait manajemen mutu layanan dan standar akreditasi.
-
Supervisi rutin ke seluruh kabupaten/kota guna memastikan kesiapan dokumen, sarana, dan prasarana.
-
Alokasi anggaran khusus melalui APBD dan koordinasi dengan pusat untuk membantu Puskesmas yang masih terkendala fasilitas.
-
Kerja sama dengan lembaga akreditasi independen untuk mempercepat penilaian, dengan prioritas wilayah perbatasan yang memiliki beban layanan tinggi.
Menurut Usman, dengan status terakreditasi, Puskesmas akan memiliki peluang lebih luas mengakses program nasional, termasuk integrasi layanan dengan BPJS Kesehatan.
“Pada akhirnya, yang terpenting adalah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah,” pungkasnya.




