WARTA, MAKASSAR – DPRD Kalimantan Utara terus mendorong peningkatan kualitas produk hukum daerah dengan menggandeng kalangan akademisi. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kerja sama kajian legislasi bersama Universitas Hasanuddin.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi legislasi DPRD agar setiap peraturan daerah (perda) yang dihasilkan memiliki dasar akademik yang kuat serta relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara bersama para pakar dari Unhas Makassar, yang dikenal memiliki kompetensi di bidang hukum dan kebijakan publik.
Melalui kerja sama ini, DPRD Kaltara berharap proses penyusunan regulasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berbasis kajian ilmiah yang komprehensif.
Pendekatan akademik dinilai penting untuk memastikan setiap perda yang disusun mampu menjawab persoalan riil di daerah, sekaligus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Selain itu, sinergi antara legislatif dan perguruan tinggi juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas analisis, memperkaya perspektif, serta meminimalisir potensi tumpang tindih regulasi.
Langkah ini sejalan dengan upaya DPRD dalam memperkuat peran strategisnya pada fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan. (Media Sahabat Kaltara)
Dengan adanya kajian bersama ini, DPRD Kaltara optimistis produk hukum yang dihasilkan ke depan akan lebih berkualitas, aplikatif, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat di Kalimantan Utara.




