spot_img
More
    spot_img

    Pemprov Kaltara Bedah Retribusi Pelabuhan Tengkayu I, Potensi PAD Dinilai Masih Besar

    WARTA, TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengevaluasi penerimaan retribusi jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.

    Langkah ini dilakukan melalui rapat evaluasi yang dipimpin Asisten Bidang Administrasi Publik Setdaprov Kaltara, Pollymaart Sijabat, bersama Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bustan, serta melibatkan Inspektorat, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Selasa (31/3).

    Rapat yang digelar di UPTD Pelabuhan Tengkayu I tersebut menyoroti sejumlah kendala yang membuat penerimaan retribusi belum maksimal, sekaligus merumuskan strategi peningkatannya.

    Pollymaart menegaskan, evaluasi ini menjadi momentum menyatukan persepsi dan langkah antarinstansi.

    “Kita ingin mengetahui kendala di lapangan dan memastikan penarikan retribusi bisa berjalan lebih optimal,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar target peningkatan PAD dapat tercapai.

    Dalam forum tersebut, pihak UPTD mengungkapkan salah satu penyebab belum optimalnya pendapatan adalah belum diterapkannya retribusi parkir berlangganan dan parkir menginap. Hal ini dipicu keterbatasan sumber daya manusia (SDM), terutama tenaga pengamanan.

    Inspektorat Kaltara bahkan menilai potensi retribusi di pelabuhan masih sangat besar. Perbandingan dengan pelabuhan lain menunjukkan peluang peningkatan PAD yang signifikan, terutama dari kendaraan yang menginap.

    Menanggapi hal itu, Bustan meminta agar segera dilakukan analisis kebutuhan tenaga kerja, khususnya petugas keamanan yang kompeten.

    “Segera susun analisa kebutuhan tenaga, agar pelayanan dan pengawasan bisa lebih optimal,” tegasnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan pendapatan harus sejalan dengan kualitas layanan.

    “Pelabuhan harus bersih, tertib, dan nyaman agar masyarakat merasa puas,” tambahnya.

    Sementara itu, Bapenda Kaltara memaparkan sejumlah sumber retribusi yang selama ini dipungut, mulai dari parkir kendaraan, tambat kapal, pas penumpang, bongkar muat, hingga pemanfaatan aset.

    Baca Juga:  PPPK yang Pengangkatannya Tertunda Kembali Berperan Sebagai Non-ASN

    Tak hanya itu, Pemprov Kaltara juga mulai menerapkan inovasi pajak kendaraan di atas air, yang disebut sebagai kebijakan pertama di Indonesia.

    Dalam pembahasan turut terungkap masih adanya penyewa aset pelabuhan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran, sebagian karena keberatan terhadap tarif yang berlaku.

    Menanggapi hal tersebut, Pollymaart membuka ruang bagi penyewa untuk mengajukan penyesuaian tarif melalui mekanisme yang tersedia. Namun, ia menegaskan, langkah tegas akan diambil jika kewajiban tetap diabaikan.

    “Kami persilakan mengajukan keberatan secara resmi, tetapi jika tidak dipenuhi, tentu akan ada tindakan sesuai aturan,” jelasnya.

    Di akhir rapat, seluruh pihak diingatkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengoptimalkan PAD sebagai penopang pembangunan daerah.

    “Kita harus bergerak bersama, memaksimalkan potensi yang ada demi kemajuan Kalimantan Utara,” pungkas Pollymaart.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU