spot_img
More
    spot_img

    BKAD Kaltara Pastikan Fiskal Daerah Tetap Aman, Gaji dan TPP ASN Terjamin Hingga Akhir Tahun

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan kondisi fiskal daerah masih berada dalam kondisi aman dan terkendali meskipun terjadi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

    Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah (Kasda) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nur Indah Palupi, menegaskan kemampuan keuangan daerah saat ini masih cukup kuat untuk memenuhi berbagai kewajiban pemerintah, terutama pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga akhir tahun 2026.

    “Masih dalam kondisi aman. Untuk pembayaran gaji dan terutama TPP ASN dapat ter-cover dengan baik hingga akhir tahun,” ujar Indah.

    Ia menambahkan, gaji dan tunjangan ASN tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah karena termasuk dalam kategori belanja wajib dan mengikat yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum pengeluaran lainnya.

    “Intinya untuk gaji dan tunjangan merupakan belanja wajib dan mengikat sehingga tetap menjadi prioritas dalam kondisi fiskal saat ini,” tegasnya.

    Menurut Indah, meskipun terdapat penyesuaian penerimaan daerah akibat berkurangnya TKD, kondisi fiskal Pemprov Kaltara masih terjaga dengan baik. Tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan belanja rutin pemerintahan, anggaran untuk mendukung program-program prioritas pembangunan daerah juga tetap tersedia.

    “Belanja wajib dan program prioritas daerah masih bisa berjalan sesuai rencana. Kondisi fiskal daerah saat ini masih sehat dan terkendali,” jelasnya.

    Komitmen tersebut juga tercermin dari pencairan gaji ke-13 bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltara yang telah mulai direalisasikan sejak awal Juni 2026.

    Indah menjelaskan, proses pembayaran gaji ke-13 dilakukan setelah masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BKAD pada periode 2 hingga 5 Juni 2026.

    Baca Juga:  Jaga Rute Agar Tak Hilang, Pemprov Kaltara Ajak Masyarakat Dukung Penerbangan Tanjung Selor–Balikpapan

    “Penyampaian SPM oleh SKPD dimulai tanggal 2 sampai 5 Juni 2026, sehingga proses pencairan dapat segera dilakukan,” katanya.

    Untuk tahun 2026, Pemprov Kaltara telah menyiapkan anggaran sebesar Rp27,55 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN. Alokasi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan aparatur sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

    Dengan terjaminnya pembayaran gaji, TPP, dan gaji ke-13 ASN, Pemprov Kaltara optimistis pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berlangsung dengan baik hingga akhir tahun anggaran 2026.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU