WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperkuat komitmennya menghadirkan layanan transportasi yang ramah bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui kebijakan potongan tarif tiket sebesar 20 persen untuk layanan transportasi sungai dan penyeberangan (SDP).
Kepala Dishub Kaltara, H. Idham Chalid, mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas dalam mengakses layanan transportasi umum dengan biaya yang lebih terjangkau.
“Kami sudah menerbitkan surat edaran khusus mengenai pelayanan bagi penyandang disabilitas. Salah satu poinnya adalah pemberian diskon tiket sebesar 20 persen,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh penyandang disabilitas yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dari yayasan penyandang disabilitas yang diakui. Penerbitan kartu tersebut juga melibatkan pemerintah daerah melalui Dinas Sosial sebagai bentuk validasi penerima manfaat.
Menurut Idham Chalid, kebijakan ini lahir melalui kesepakatan bersama dengan para pelaku usaha transportasi. Sebelum surat edaran diterbitkan, Dishub terlebih dahulu menggelar forum bersama pengelola pelabuhan, pemilik kapal, dan operator speedboat untuk menyamakan komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada penyandang disabilitas.
“Kami tidak menetapkan secara sepihak. Semua operator kami undang untuk berdiskusi, kemudian hasil kesepakatannya dituangkan dalam berita acara sebelum diterbitkan surat edaran,” jelasnya.
Program tersebut mulai diberlakukan sejak tahun lalu sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik yang dikembangkan Dishub Kaltara. Menurut Idham Chalid, kebijakan itu menjadi salah satu terobosan pertama di Indonesia dalam memberikan insentif tarif transportasi bagi penyandang disabilitas.
Komitmen tersebut bahkan mendapat apresiasi dari organisasi penyandang disabilitas tingkat nasional. Perwakilan yayasan penyandang disabilitas dari Jakarta datang langsung ke Kalimantan Utara untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Kaltara atas inovasi pelayanan yang dinilai berpihak pada kelompok rentan.
Tidak hanya menerapkan potongan tarif 20 persen, sejumlah operator transportasi di Kaltara juga menunjukkan kepedulian yang lebih besar. Beberapa perusahaan memberikan diskon hingga 50 persen, bahkan ada yang menggratiskan biaya perjalanan bagi penyandang disabilitas.
“Ada operator yang memberikan diskon sampai 50 persen, bahkan ada yang menggratiskan biaya perjalanan. Ini menunjukkan kepedulian yang sangat baik dari para pemilik armada terhadap penyandang disabilitas,” tutup Idham Chalid.
Melalui kebijakan tersebut, Dishub Kaltara berharap akses transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali, sekaligus mendorong terwujudnya sistem transportasi yang semakin inklusif di Bumi Benuanta.




