WARTA, TANJUNG SELOR – Kabar menggembirakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulungan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani. Ia menegaskan, dari sisi keuangan daerah, tidak ada kendala berarti untuk merealisasikan pembayaran hak para ASN.
“Insya Allah kita laksanakan sesuai amanat pemerintah pusat. Secara anggaran daerah, kita siap,” ujarnya.
Menurut Syarwani, alokasi pembayaran THR dan TPP telah disiapkan dalam struktur APBD. Saat ini, pemerintah daerah tinggal menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait mekanisme pencairan.
Kebijakan tersebut merujuk pada arahan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, melalui regulasi resmi dari Kementerian Keuangan mengenai pembayaran THR ASN tahun 2026.
Pemkab Bulungan menargetkan pencairan dapat dilakukan pada awal Maret 2026, sehingga dana sudah masuk ke rekening masing-masing pegawai sebelum Lebaran.
“Kita upayakan secepatnya. Targetnya sebelum Idulfitri sudah diterima ASN,” tegasnya.
Terkait besaran THR, Syarwani menjelaskan akan mengikuti ketentuan pemerintah pusat yang umumnya mencakup gaji pokok dan tunjangan melekat sesuai jabatan serta golongan. Sementara itu, TPP tetap menjadi kebijakan daerah sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan beban kerja ASN di lingkungan Pemkab Bulungan.
Di Kabupaten Bulungan, TPP dinilai berperan penting dalam menunjang kesejahteraan pegawai, terutama menjelang hari raya. Dengan kepastian pencairan ini, ASN diharapkan dapat lebih tenang dan tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Tak hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai, pencairan THR dan TPP juga diproyeksikan mendorong perputaran ekonomi daerah. Aktivitas sektor perdagangan, jasa, hingga pelaku UMKM diperkirakan meningkat signifikan menjelang Idulfitri.
Pemkab Bulungan pun berkomitmen mempercepat proses administrasi agar seluruh tahapan berjalan lancar tanpa hambatan.
“Yang terpenting, hak ASN diterima tepat waktu dan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” pungkas Syarwani.




