WARTA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mempercepat realisasi pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Desa Artimulyo, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan kawasan transmigrasi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan intensif dengan Kementerian Transmigrasi untuk membahas pengalihan status aset lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan sekolah. Nantinya, Sekolah Rakyat ini diproyeksikan melayani peserta didik dari Kabupaten Bulungan, Tana Tidung, hingga Malinau.
Pembangunan Sekolah Rakyat merupakan program strategis Kementerian Sosial (Kemensos) yang mensyaratkan kesiapan lahan dari pemerintah daerah. Karena lokasi berada di kawasan aset Kementerian Transmigrasi, Pemprov Kaltara telah menempuh berbagai tahapan administrasi, mulai dari penyampaian surat gubernur, ekspose oleh Wakil Gubernur, hingga pelaksanaan ground checking oleh tim pemerintah pusat sebagai bagian dari proses pelepasan hak pakai lahan.
Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyambut baik persetujuan prinsip yang diberikan Menteri Transmigrasi terhadap pelepasan lahan eks transmigrasi tersebut.
“Alhamdulillah, Bapak Menteri Transmigrasi sudah menyetujui pelepasan lahan eks transmigrasi ini untuk diserahkan kepada Pemprov Kaltara sebagai wujud kolaborasi nyata pusat dan daerah dalam pengentasan kemiskinan serta pemenuhan hak pendidikan di perbatasan,” ujar Zainal.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi langkah penting untuk mempercepat pembangunan fasilitas pendidikan yang selama ini dinantikan masyarakat di kawasan utara Kalimantan.
Gubernur menegaskan Pemprov Kaltara akan mengawal seluruh proses administrasi hingga tuntas agar pembangunan dapat segera dimulai sesuai target.
“Kami akan memimpin langsung audiensi lanjutan ke kementerian terkait untuk memastikan komitmen ini segera terealisasi di lapangan. Pendidikan di wilayah terluar harus dikawal secara serius agar anak-anak kita segera mendapatkan fasilitas belajar yang layak,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, H. Asnawi, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa tahapan berikutnya adalah mempercepat proses administrasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Bulungan untuk penerbitan Surat Hak Pakai (SHP) atas lahan tersebut.
Setelah SHP diterbitkan, Pemprov Kaltara akan segera menyampaikan laporan kepada Kementerian Sosial sebagai dasar pencairan dan pelaksanaan anggaran pembangunan.
“Pemerintah daerah menargetkan konstruksi fisik Sekolah Rakyat dapat dimulai pada tahun anggaran 2026 sehingga pada 2027 sekolah ini sudah dapat beroperasi penuh melayani proses belajar mengajar,” jelas Asnawi.
Selain mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat, Disnakertrans Kaltara juga memanfaatkan pertemuan tersebut untuk mengusulkan dukungan APBN Tahun Anggaran 2027 bagi pengembangan kawasan transmigrasi yang telah eksis. Proposal yang disampaikan mencakup peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan penyediaan air bersih guna mendukung kesejahteraan masyarakat transmigrasi.
Pemprov Kaltara berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tidak hanya mempercepat hadirnya fasilitas pendidikan yang representatif, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di kawasan transmigrasi serta wilayah perbatasan.




