WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah bersiap menggelar uji kesesuaian jabatan (job fit) bagi puluhan pejabat pimpinan tinggi pratama. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus memastikan penempatan pejabat sesuai kompetensi.
Sebanyak 41 pejabat eselon II dijadwalkan mengikuti proses tersebut setelah keluarnya rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 8 April 2026 lalu. Dengan adanya persetujuan itu, tahapan pelaksanaan kini tinggal menunggu teknis pelaksanaan.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, menjelaskan bahwa job fit akan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni uji kompetensi dan evaluasi jabatan.
Pejabat yang masa jabatannya belum mencapai empat tahun sembilan bulan akan mengikuti uji kompetensi. Sementara itu, bagi yang telah melampaui masa tersebut akan menjalani evaluasi jabatan sebagai dasar penilaian kinerja dan kesesuaian posisi.
Menariknya, hasil dari job fit ini tidak menutup kemungkinan terjadinya pergeseran jabatan. Beberapa pejabat bisa saja dipindahkan ke posisi baru, sementara yang lain tetap bertahan sesuai hasil evaluasi.
Meski demikian, Andi menegaskan bahwa seluruh proses harus mengacu pada rekomendasi BKN. Tanpa persetujuan lembaga tersebut, pelaksanaan job fit tidak dapat dilakukan.
“Persetujuan dari BKN menjadi syarat utama sebelum proses ini dijalankan,” ujarnya.
Dari total peserta, satu jabatan tidak termasuk dalam proses ini, yakni Inspektur Daerah, karena berperan dalam tim evaluasi.
Melalui job fit ini, Pemprov Kaltara berharap dapat menghadirkan struktur birokrasi yang lebih optimal, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.




