spot_img
More
    spot_img

    BKD Kaltara Finalisasi Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu

    WARTA, TANJUNG SELOR – Proses penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 409 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memasuki tahap akhir. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara memastikan seluruh dokumen persyaratan kini telah lengkap.

    Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan bahwa pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah diterbitkan pada bulan lalu. Dokumen tersebut menjadi dasar sah pengangkatan para PPPK Paruh Waktu.

    “Pertek BKN-nya sudah keluar. Sekarang tinggal menunggu arahan pimpinan, dalam hal ini Gubernur Kaltara,” ujar Andi, Ahad (7/12/2025).

    BKD menegaskan tidak ada kendala berarti pada tahap administrasi. Penjadwalan penyerahan SK kini menyesuaikan agenda gubernur. Andi berharap proses ini dapat segera tuntas agar para PPPK Paruh Waktu bisa mulai menjalankan tugas secara resmi.

    Ia juga mengimbau seluruh calon penerima SK agar tetap memantau informasi terbaru dari BKD dan bersabar menunggu pengumuman resmi.

    Baca Juga:  DPRD Kaltara Raker Bersama DPKP

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU