spot_img
More
    spot_img

    Pemprov Kaltara Komitmen Pertahankan Akreditasi Paripurna RSUD dr. H. Jusuf SK

    WARTA, TARAKAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pelayanan dan mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna yang telah diraih RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan.

    Komitmen tersebut ditegaskan setelah rangkaian Survei Akreditasi Rumah Sakit yang dilaksanakan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) resmi berakhir pada Selasa (29/9/2026).

    Selama beberapa hari, tim surveior melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan rumah sakit, mulai dari mutu pelayanan, keselamatan pasien, tata kelola hingga kesiapan sumber daya pendukung.

    Penutupan survei berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 6 RSUD dr. H. Jusuf SK dan ditutup oleh Plt Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Budy Azis B., Sp.PK.

    Mewakili Gubernur Kaltara, Budy menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran rumah sakit yang telah bekerja mempersiapkan proses akreditasi sejak 2025.

    “Terima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah bekerja keras mempersiapkan akreditasi sejak tahun 2025 hingga sekarang,” ujar Budy.

    Akreditasi Jadi Momentum Perbaikan

    Budy menegaskan, akreditasi tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan kewajiban administratif. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi momentum untuk mengukur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien.

    Karena itu, berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan tim surveior nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK.

    Pemprov Kaltara juga memastikan dukungan terhadap upaya perbaikan yang diperlukan agar standar pelayanan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

    Budy turut mengapresiasi tim surveior LARS DHP yang telah memberikan pendampingan sejak tahap bimbingan teknis, simulasi hingga pelaksanaan survei.

    Tim tersebut dipimpin dr. Raden Gunawan Effendi, Sp.M., S.H., M.M., M.A.R.S., M.H., C.M.C., C.H.C.M., FISQua, bersama dr. Mauritz Silalahi, Sp.P(K)., FISR., M.A.R.S. dan Farisia Madina, S.Kp., M.M., FISQua.

    Baca Juga:  Perkuat Standar Ketenagakerjaan, Kaltara Luncurkan Tim Pengawasan Bersama di Sektor Perikanan

    Menurut Budy, keberhasilan mempertahankan akreditasi harus dibarengi dengan komitmen seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Bagaimana kita ingin dilayani, seperti itulah kita harus melayani pasien,” katanya.

    Bukan Sekadar Mengejar Predikat

    Ketua Tim Surveior LARS DHP, dr. Raden Gunawan Effendi, mengatakan proses akreditasi merupakan bagian dari upaya memastikan rumah sakit menjalankan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan.

    Ia menekankan, keberlanjutan mutu pelayanan tidak hanya menjadi tanggung jawab manajemen rumah sakit. Peran pemerintah daerah sebagai pemilik, dewan pengawas, tenaga kesehatan, tenaga medis, perawat serta seluruh civitas hospitalia juga sangat menentukan.

    “Semua harus saling mendukung. Pemprov sebagai pemilik rumah sakit juga punya peran penting agar pelayanan kepada pasien dapat berjalan dengan baik,” ujar Raden.

    Menurutnya, penilaian akreditasi mencakup berbagai aspek, tidak terbatas pada pelayanan medis. Manajemen, keuangan, sumber daya manusia, tenaga medis dan keperawatan, sarana prasarana, perizinan hingga hubungan dengan BPJS dan pihak ketiga turut menjadi bagian dari penyelenggaraan rumah sakit yang perlu diperhatikan.

    Karena itu, dukungan pemerintah daerah tetap dibutuhkan ketika rumah sakit memerlukan penguatan, terutama berkaitan dengan sumber daya manusia, tenaga medis dan keperawatan, fasilitas maupun sarana penunjang pelayanan.

    “Ketika rumah sakit sudah mandiri, pemerintah daerah bisa lebih banyak melakukan pengawasan. Tetapi selama masih membutuhkan dukungan, peran pemerintah sebagai pemilik tetap penting,” jelasnya.

    Dorong Inovasi Pelayanan

    Raden juga mengingatkan agar hasil akreditasi tidak berhenti pada pemenuhan dokumen dan standar semata. Setiap hasil evaluasi harus diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang berkelanjutan.

    Menurutnya, rumah sakit perlu terus melakukan inovasi agar pelayanan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan sektor kesehatan.

    “Pelayanan harus sesuai standar dan aturan. Setelah itu, terus lakukan inovasi agar rumah sakit tidak tertinggal,” ujarnya.

    Baca Juga:  Pemprov Kaltara Luncurkan SINERGI, UMKM Siap Jadi Mitra Industri Besar

    Dengan berakhirnya survei, RSUD dr. H. Jusuf SK kini menunggu hasil penilaian resmi dari LARS DHP. Pemprov Kaltara bersama manajemen rumah sakit menyatakan siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang nantinya diberikan.

    Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga mutu pelayanan kesehatan di Kaltara, dengan keselamatan dan kebutuhan pasien sebagai fokus utama.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU