WARTA, TANJUNG SELOR — Kinerja penerimaan pajak daerah Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan progres positif. Hingga periode pelaporan terakhir, realisasi penerimaan dari sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) telah mencapai 73,56 persen.
Capaian lebih tinggi terlihat pada sektor pajak air permukaan. Realisasi penerimaan pajak air permukaan di seluruh wilayah Kaltara tercatat mencapai 92,54 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, mengatakan capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, optimalisasi penerimaan dilakukan tidak hanya melalui pengawasan, tetapi juga dengan memperkuat tata kelola pembayaran pajak daerah.
Terapkan Mekanisme Wajib Pungut
Salah satu langkah yang diterapkan Bapenda Kaltara adalah mekanisme Wajib Pungut (WAPU), khususnya dalam pengelolaan PBBKB dan pajak air permukaan.
Datu Iqro menjelaskan, WAPU umumnya berasal dari korporasi atau perusahaan berskala besar yang menjalankan aktivitas usaha di Kaltara, termasuk perusahaan yang bergerak di sektor bahan bakar maupun pengolahan Crude Palm Oil (CPO).
Melalui mekanisme tersebut, perusahaan yang berstatus WAPU melakukan pemungutan pajak daerah sesuai ketentuan. Selanjutnya, pembayaran dilakukan melalui pemindahbukuan langsung ke kas daerah.
“Dengan skema tersebut, perusahaan-perusahaan terkait tidak perlu menyetor secara manual melalui instansi. Pembayaran langsung dilakukan ke kas daerah dan selanjutnya realisasi penyetoran dilaporkan kepada Bapenda Kaltara,” jelas Datu Iqro.
Menurutnya, skema tersebut diterapkan untuk mendukung proses pembayaran pajak yang lebih tertib sekaligus memudahkan pengawasan terhadap penerimaan daerah.
Mekanisme transfer langsung ke kas daerah tersebut berlaku baik untuk PBBKB maupun pajak air permukaan yang dipungut dari perusahaan-perusahaan di Kaltara.
Dengan capaian realisasi yang terus meningkat, Bapenda Kaltara menargetkan optimalisasi penerimaan dapat terus dilakukan hingga akhir tahun anggaran, sejalan dengan upaya memperkuat PAD di tengah tantangan fiskal daerah.




