WARTA, TANJUNG SELOR— Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Utara, Alimuddin, menegaskan komitmen legislatif untuk memastikan proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara periode 2026–2029 berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, KPID memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi publik, terutama di wilayah perbatasan yang sangat sensitif terhadap arus informasi.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan objektif, transparan, serta akuntabel,” ujar Alimuddin, Minggu (16/11/2025).
Ia menambahkan, Komisi I memiliki mandat melakukan pengawasan menyeluruh terhadap proses seleksi, termasuk memastikan seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama tanpa pengecualian. Alimuddin juga mengapresiasi langkah Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kaltara yang sejak awal menyusun mekanisme seleksi secara terbuka.
Alimuddin berharap proses kali ini mampu melahirkan komisioner KPID yang profesional, berintegritas, dan memahami tantangan penyiaran di daerah perbatasan. “KPID harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar kompeten. Kaltara membutuhkan pengawas penyiaran yang mampu menjaga ruang informasi tetap sehat, edukatif, dan bebas dari konten meresahkan,” tegasnya.
Saat ini, seleksi KPID Kaltara telah memasuki tahap akhir, yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)yang dilakukan oleh DPRD. Sebanyak 14 peserta dinyatakan lolos dari tahapan wawancara Panitia Seleksi (Pansel) dan berhak mengikuti proses tersebut.
Melalui seleksi yang terbuka dan diawasi ketat, DPRD Kaltara berharap tingkat kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen komisioner KPID semakin meningkat. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan penyiaran yang berkualitas dan berintegritas di Kalimantan Utara. (*)




