spot_img
More
    spot_img

    Partisipasi Badan Publik Naik Tajam, KI Kaltara Perluas Monev Keterbukaan Informasi 2026

    WARTA, TANJUNG SELOR – Kesadaran badan publik di Kalimantan Utara (Kaltara) terhadap pentingnya keterbukaan informasi terus mengalami peningkatan. Tren positif tersebut mendorong Komisi Informasi (KI) Kaltara memperluas cakupan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada tahun 2026.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua KI Kaltara, Niko Ruru, S.P., C.Med., Sp.AP., saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner Monev KIP 2026 di Gedung Gadis Lantai 2 dan Aula Dinas Perpustakaan Provinsi Kaltara, Kamis (11/6).

    Mewakili Gubernur Kaltara, Niko menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Peningkatan partisipasi badan publik menunjukkan bahwa kesadaran terhadap pentingnya keterbukaan informasi semakin tumbuh. Ini menjadi indikator positif bagi upaya membangun pemerintahan yang lebih terbuka dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

    Data KI Kaltara menunjukkan peningkatan signifikan dalam pelaksanaan monev. Pada 2024, dari target 221 badan publik, tingkat partisipasi baru mencapai 43,9 persen. Namun pada 2025, angka tersebut melonjak menjadi 79,6 persen atau sebanyak 204 badan publik yang berhasil mendaftar dan terverifikasi dari total 256 badan publik yang menjadi sasaran.

    Capaian tersebut dinilai sebagai bukti meningkatnya komitmen badan publik dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses.

    Niko menjelaskan, pelaksanaan monev tahun 2026 merupakan yang ketiga kalinya digelar KI Kaltara sejak lembaga tersebut berdiri pada 2018. Seiring perkembangannya, cakupan peserta terus diperluas.

    Jika pada 2024 monev hanya melibatkan perangkat daerah provinsi, perangkat daerah kabupaten/kota, dan kecamatan, maka pada 2025 cakupannya bertambah dengan melibatkan penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu.

    Baca Juga:  Wagub Ingkong Ala Serukan Persatuan di HUT ke-8 Kawulo Alit: Kemajemukan Kaltara Harus Dijaga

    Sementara pada 2026, KI Kaltara kembali memperluas objek penilaian dengan memasukkan badan publik vertikal sebagai peserta monitoring dan evaluasi.

    “Perluasan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi publik dapat berjalan lebih merata, menyeluruh, dan berkelanjutan di seluruh badan publik,” jelasnya.

    Niko juga mengapresiasi sejumlah capaian yang telah diraih badan publik di Kaltara dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara berhasil meraih peringkat pertama kategori badan publik tingkat provinsi. Sementara pada 2025, Dinas Kesehatan Kaltara sukses menembus tahap akhir presentasi monev dan memperoleh predikat “Menuju Informatif”.

    Menurutnya, prestasi tersebut menjadi bukti bahwa badan publik di Kaltara mampu bersaing sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

    Ia berharap keberhasilan yang telah diraih dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh badan publik untuk terus berinovasi dan memperbaiki tata kelola informasi di lingkungan masing-masing.

    “Semoga capaian ini menjadi inspirasi bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi, sehingga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan semakin kuat,” katanya.

    Di akhir kegiatan, Niko menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kaltara. Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

    “Semoga upaya bersama ini mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah di Kalimantan Utara,” pungkasnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU