WARTA, DEPOK — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menerima Apresiasi Penghargaan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas keberhasilannya membentuk dan meregistrasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di seluruh kabupaten dan kota se-Kaltara.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Kepala BSSN RI, Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., kepada Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KISP), Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si, di Auditorium dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Depok, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).
Kaltara tercatat sebagai provinsi ke-10 di Indonesia yang berhasil membentuk TTIS di seluruh wilayah kabupaten/kota. Penganugerahan ini juga dirangkaikan dengan Pengukuhan Bersama TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahap II Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Kepala BSSN RI, Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltara atas komitmennya mendukung keamanan siber nasional.
“Transformasi digital tidak akan kokoh tanpa keamanan siber yang kuat. Melalui TTIS, kita membangun lini pertahanan pertama dalam menjaga data, infrastruktur digital, dan layanan publik,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, hingga Oktober 2025, BSSN mencatat lebih dari 4,6 miliar anomali siber, yang menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan dan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan ruang digital nasional.
“Mari kita jaga siber Indonesia agar tetap bersih, sehat, dan produktif. Kita nyaman karena aman,” tambahnya.
Sebagai informasi, TTIS (Tim Tanggap Insiden Siber) merupakan unit penting dalam pengelolaan dan penanganan insiden siber, bertugas memastikan deteksi, respons, dan pemulihan cepat terhadap serangan siber yang berpotensi mengganggu sistem pemerintahan.
Hingga 27 Oktober 2025, telah terdaftar 452 TTIS sektor pemerintahan dan pembangunan manusia di Indonesia, terdiri dari 5 TTIS sektoral, 111 TTIS sektor pemerintah pusat, 34 TTIS sektor provinsi, 256 TTIS sektor kabupaten/kota, dan 46 TTIS sektor pembangunan manusia.




