spot_img
More
    spot_img

    Anggota DPRD Kaltara Arming Soroti Lemahnya Pemanfaatan Aset Daerah dan Realisasi Anggaran PUPR

    WARTA, TANJUNG SELOR — Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Utara, Arming, kembali menyoroti persoalan aset daerah serta terbatasnya anggaran pembangunan yang dinilai menghambat kinerja pemerintah provinsi. Hal tersebut ia sampaikan dalam serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang terus digelar bersama sejumlah mitra kerja.

    Arming menegaskan bahwa aset daerah perlu mendapatkan perhatian serius karena menjadi dasar penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, optimalisasi aset harus menjadi agenda prioritas Pemprov Kaltara, mengingat kontribusinya sangat penting terhadap struktur keuangan daerah.

    Salah satu mitra kerja yang disoroti adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltara. Ia mengungkapkan bahwa realisasi anggaran PUPR yang bersumber dari Pusdanna pada 2025 dinilai belum maksimal.

    “PUPR hanya mendapat alokasi sekitar Rp196 miliar. Jumlah ini cukup rendah, sementara Pemprov Kaltara masih memiliki kewajiban pembayaran kepada sejumlah daerah,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

    Dengan kondisi tersebut, Arming mendorong terbangunnya sinergi kuat antara DPRD dan Pemprov Kaltara agar fokus pembangunan diarahkan pada sektor yang benar-benar prioritas dan berdampak luas bagi masyarakat.

    Ia juga menekankan pentingnya inovasi untuk meningkatkan PAD. Menurutnya, peningkatan PAD bukan hanya kebutuhan fiskal daerah, tetapi juga berpengaruh pada besaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

    “Saya berharap Pemprov dan DPRD dapat bersama-sama memikirkan strategi yang serius dan inovatif untuk meningkatkan PAD,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Arming meminta Pemprov Kaltara memaksimalkan potensi daerah, terutama melalui pengelolaan retribusi dan pemanfaatan sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan.

    “DPRD Kaltara akan terus mendukung setiap program pemerintah daerah selama program itu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)

    Baca Juga:  Masih Bolehkah Gaji Honorer Dianggarkan? Ini Penjelasan Resmi dari BKD Kaltara

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU