spot_img
More
    spot_img

    Perda Antinarkoba Masuk Sekolah

    WARTA, NUNUKAN — Suasana berbeda terasa di sejumlah sekolah di Nunukan ketika Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Tamara Moriska, hadir memberikan edukasi terkait bahaya narkoba. Melalui sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2019, ia mengajak para pelajar memahami ancaman narkoba yang kini menyasar generasi muda dengan berbagai cara.

    Di hadapan siswa, Tamara menjelaskan bahwa masa remaja adalah fase yang rawan godaan dan pengaruh lingkungan. Karena itu, tindakan pencegahan harus dimulai sebelum narkoba menyentuh ruang sekolah.

    “Serangan narkoba terhadap anak muda sangat halus dan sering tidak disadari. Karena itu, edukasi sejak dini adalah langkah paling efektif,” tutur Tamara.

    Ia juga menekankan pentingnya menyediakan ruang bagi pelajar untuk menekuni kegiatan positif, baik di bidang seni, olahraga, maupun organisasi. Aktivitas ini, menurutnya, menjadi pagar pelindung yang menjaga generasi muda dari lingkaran pergaulan berbahaya.

    “Ketika pelajar punya wadah untuk menyalurkan minat dan bakat, mereka akan lebih fokus dan jauh dari aktivitas yang berisiko,” tambahnya.

    Baca Juga:  Ketua DPRD Kaltara: Kritik Publik Penting, Tapi Harus Berbasis Data dan Proporsional

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU