spot_img
More
    spot_img

    Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi APBD Perubahan 2026

    WARTA, TANJUNG SELOR — Ruang fiskal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam Perubahan APBD 2026 tidak bertambah. Kondisi ini membuat pemerintah daerah memperkuat langkah efisiensi agar belanja tetap terkendali dan program prioritas dapat berjalan hingga akhir tahun.

    Sekretaris Daerah (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., mengatakan tidak adanya tambahan pendapatan membuat setiap belanja harus disusun secara cermat sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

    “Pendapatan juga tidak bertambah, sehingga anggaran harus dikelola dengan baik,” kata Denny usai Rapat Paripurna ke-19 DPRD Kaltara, Selasa (15/9/2026).

    Pemprov Kaltara bersama DPRD Kaltara sebelumnya telah menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026.

    Dalam kesepakatan tersebut, nilai APBD Perubahan 2026 berada di kisaran Rp2,463 triliun. Angka itu tidak mengalami perubahan dari rancangan yang sebelumnya disampaikan pemerintah daerah.

    Menurut Denny, kondisi fiskal tersebut membuat perangkat daerah tidak cukup hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Setiap belanja harus dipastikan memiliki kebutuhan yang jelas dan mendukung pelayanan publik.

    “Dengan kondisi fiskal tersebut, perangkat daerah diminta tidak sekadar mengejar penyerapan anggaran, tetapi memastikan setiap belanja benar-benar dibutuhkan dan memberikan manfaat terhadap pelayanan publik,” ujarnya.

    Efisiensi juga diarahkan untuk menjaga agar program yang telah ditetapkan tetap dapat dilaksanakan tanpa menambah beban anggaran. Pemerintah daerah akan menyesuaikan kembali kebutuhan belanja dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

    “Yang kita sepakati hari ini merupakan tahapan penyusunan APBD Perubahan. Angkanya tidak berubah dari rancangan sebelumnya, yaitu sekitar Rp2,463 triliun,” jelas Denny.

    Setelah KUA-PPAS Perubahan disepakati, Pemprov Kaltara dan DPRD akan melanjutkan pembahasan Perubahan APBD 2026. Tahapan ini menjadi ruang untuk menyelaraskan kembali kebutuhan belanja dengan kondisi keuangan daerah.

    Baca Juga:  Efisiensi Anggaran, DPRD Kaltara Minta Program Pembangunan Lebih Selektif

    Denny mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara hati-hati, terlebih waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 tersisa sekitar tiga bulan.

    “Pengelolaan anggaran tetap harus dilakukan secara cermat, terutama karena waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 tinggal sekitar tiga bulan,” tegasnya.

    Dengan ruang fiskal yang tidak bertambah, perangkat daerah diharapkan mampu memaksimalkan waktu yang tersisa melalui belanja yang terukur, sesuai skala prioritas, serta berorientasi pada efektivitas dan manfaat bagi masyarakat. (*)

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU