WARTA, TANJUNG SELOR – Pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku usaha terus berkembang, namun tetap bertanggung jawab dalam menjaga dan memulihkan lingkungan.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Hairul Anwar, S.Hut., M.A.P., saat mewakili Gubernur Kaltara membuka Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha di Bidang Lingkungan Hidup di Aula Gedung Gabungan Dinas Lantai 1, Jumat (21/8/2026).
Hairul menekankan bahwa pembangunan ekonomi berkelanjutan harus dibarengi dengan tata kelola lingkungan yang baik. Setiap kegiatan usaha, menurutnya, perlu memperhatikan dampak terhadap lingkungan sekaligus memastikan adanya langkah pemulihan setelah kegiatan berlangsung.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kewajiban reklamasi dan revegetasi lahan pascakegiatan usaha. Pemulihan lahan tidak boleh dipandang sebagai kegiatan tambahan, melainkan bagian penting dari tanggung jawab pelaku usaha.
“Reklamasi dan revegetasi harus dilakukan sesuai standar teknis yang benar,” tegas Hairul.
Ia menjelaskan, revegetasi bukan sekadar membuat lahan kembali terlihat hijau. Penanaman kembali memiliki fungsi yang lebih luas, mulai dari memulihkan fungsi ekologis dan hidrologis lahan, mengurangi risiko erosi, hingga membantu menjaga keanekaragaman hayati.
PROPER Jadi Pendorong Perbaikan Kinerja Lingkungan
Dalam kesempatan tersebut, Hairul juga menyoroti pentingnya Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).
Menurutnya, PROPER tidak semata-mata menjadi instrumen pemerintah untuk menilai kepatuhan perusahaan. Lebih dari itu, program tersebut dapat menjadi pemicu bagi dunia usaha untuk terus melakukan pembenahan, inovasi, dan peningkatan kinerja dalam pengelolaan lingkungan.
“PROPER bukan sekadar penilaian. Ini menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus memperbaiki pengelolaan lingkungan,” kata Hairul.
Ia berharap kegiatan sosialisasi mampu meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap kewajiban dan standar pengelolaan lingkungan. Kesamaan pemahaman antara pemerintah dan dunia usaha dinilai penting agar pengawasan berjalan efektif sekaligus menciptakan kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha.
Pemprov Kaltara, lanjutnya, ingin membangun iklim investasi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan.
Dengan tata kelola yang semakin baik, dunia usaha diharapkan mampu berkembang sekaligus menjaga lingkungan sebagai bagian dari investasi jangka panjang bagi daerah.
“Pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan. Dunia usaha tumbuh, tetapi lingkungan tetap terjaga,” demikian semangat yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.




