WARTA, TANJUNG SELOR – Ketua Bapemperda DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, menaruh harapan besar terhadap persetujuan tiga Raperda strategis yang dibahas dalam Rapat Paripurna ke-38. Ketiganya meliputi Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Penanaman Modal, dan APBD 2026.
Supa’ad menyebut pengesahan tiga regulasi penting ini akan menjadi landasan kuat bagi pembangunan Kaltara, baik dari sisi ekonomi, investasi, maupun tata kelola anggaran.
“Melalui persetujuan bersama ini, kami ingin memperkuat arah pembangunan dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa khusus Raperda APBD 2026, regulasi tersebut akan memastikan anggaran daerah disalurkan sesuai prioritas dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
“Harapan saya, dengan adanya persetujuan ini, pemerintah daerah dan DPRD dapat memperkuat arah pembangunan, memperluas peluang ekonomi, dan memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Supa’ad menambahkan, terutama untuk Raperda APBD 2026, regulasi tersebut menjadi payung hukum penting agar alokasi anggaran berjalan sesuai prioritas dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Kaltara.




