WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai instrumen strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial di daerah.
Mewakili Gubernur Kaltara, Kepala Dinas Sosial Kaltara, Dr. Obed Daniel LT, S.Hut., M.M., membuka kegiatan Sosialisasi Zakat dan Advokasi ZIS di Lingkungan Pemprov Kaltara di Ruang Rapat Gedung Gadis 2, Rabu (11/2). Kegiatan ini digelar oleh Baznas Kaltara sebagai bagian dari penguatan sinergi dengan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Obed mengapresiasi peran Baznas Kaltara yang terus aktif mendorong pengelolaan ZIS secara profesional dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa ZIS bukan sekadar kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan sosial.
“Kalau dikelola dengan baik, transparan, dan tepat sasaran, ZIS bisa membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat perlindungan sosial di daerah,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran perangkat daerah dalam mendukung optimalisasi penghimpunan dan pemanfaatan ZIS. Dukungan tersebut dapat dilakukan melalui sosialisasi, fasilitasi, hingga memberi keteladanan dalam menunaikan zakat serta membangun budaya berbagi di lingkungan kerja.
Upaya ini, lanjutnya, telah diperkuat melalui Instruksi Gubernur Kaltara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penghimpunan ZIS di perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, perusahaan swasta, perguruan tinggi, serta SMA/SMK/MAN sederajat di Kaltara.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan semakin memahami regulasi dan mekanisme pengelolaan ZIS. Sinergi antara pemerintah daerah dan pengelola ZIS pun diharapkan semakin solid demi mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi menjadi mitra strategis dalam pengelolaan dan pemanfaatan ZIS agar lebih efektif,” tegas Obed.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap sosialisasi pengumpulan zakat profesi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan BUMD di lingkungan Pemprov Kaltara.
Menurutnya, pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Sosial dan Baznas, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh organisasi perangkat daerah.
“Melalui sosialisasi ini, kita perkuat sinergi dengan Baznas dan bersama-sama memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Kaltara,” pungkasnya.




