Penyidikan yang dimulai sejak April 2026 itu mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemberian kredit oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Nilai fasilitas pembiayaan yang sedang ditelusuri mencapai sekitar Rp596 miliar yang diberikan dalam kurun waktu 2017 hingga 2025.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, mengungkapkan bahwa hingga saat ini tim penyidik telah memeriksa sekitar 30 orang saksi dari berbagai pihak yang berkaitan dengan proses pengajuan, penilaian, hingga pencairan kredit.
“Saat ini penyidik masih mendalami seluruh rangkaian proses pemberian fasilitas kredit tersebut, baik dari sisi administrasi, mekanisme persetujuan, maupun pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (23/6).
Saksi yang telah diperiksa berasal dari unsur perusahaan penerima kredit, pihak perbankan, koperasi unit usaha (KSU) atau plasma yang terkait dengan kegiatan perkebunan, hingga Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang terlibat dalam proses penilaian aset.
Dari hasil pendalaman awal, penyidik menemukan indikasi yang mengarah pada dugaan perbuatan melawan hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Namun demikian, Kejati Kaltara masih terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan konstruksi perkara secara utuh.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga tengah menelusuri berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan proses pengajuan, analisis kelayakan, hingga pencairan fasilitas kredit bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.
Kejati Kaltara menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan peluang pemeriksaan terhadap pihak lain masih terbuka apabila dianggap memiliki keterkaitan atau mengetahui fakta-fakta penting dalam perkara ini.
Meski telah memasuki tahap penyidikan, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih fokus mengumpulkan bukti dan mengurai setiap tahapan penyaluran kredit untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nilai pembiayaan yang sangat besar serta berkaitan dengan sektor perkebunan yang memiliki peran strategis dalam perekonomian Kalimantan Utara. Masyarakat pun menantikan hasil penyidikan yang transparan dan profesional guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.




