WARTA, TANJUNG SELOR – Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan kantor BPSDM Kaltara akhirnya diumumkan oleh Kejaksaan Tinggi Kaltara. Kejati menetapkan empat tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah tim penyidik mengantongi bukti yang dianggap kuat.
Akan tetapi dia enggan membeberkan rincian jabatan keempanya. “Empat orang ini masing-masing berinisial ARLT, HA, AKS, dan NS,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers, Kamis (14/8).
Dijelaskan Made, pelaksanaan pekerjaan tidak mengikuti dokumen acuan maupun spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bahkan, ditemukan laporan yang tidak sesuai fakta.
Lebih jauh, laporan kemajuan pekerjaan disebut tidak pernah disampaikan dengan benar. Padahal, pada titik tertentu kontrak semestinya dihentikan, namun tetap dijalankan meskipun progres tidak maksimal.
“Ketika progres jauh dari target, kontrak seharusnya diputus. Namun proyek tetap berlanjut, dan nyatanya bangunan tidak rampung seratus persen,” tegasnya.
Sebelumnya Dari hasil penyidikan, negara mengalami kerugian sebesar Rp2,23 miliar dalam proyek pembangunan BPSDM Kaltara yang menelan total anggaran sekitar Rp13 miliar.
Proyek tersebut dikerjakan dalam tiga tahap selama tahun 2021, 2022, dan 2023. Ketidaksesuaian ditemukan pada pelaksanaan tahap pertama dan kedua.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim Kejati Kaltara juga telah melakukan penggeledahan pada 18 Februari 2025 lalu di dua lokasi, yakni Kantor Dinas PUPR-Perkim Kaltara di Jalan Agatish, Tanjung Selor, dan workshop dinas tersebut di Tanjung Palas, Bulungan.
Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting disita dari ruang Kepala Dinas, ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bidang Cipta Karya.
Dokumen-dokumen itu kini menjadi bagian dari barang bukti di Kejati. Selain itu, penyidik juga memeriksa 34 saksi. Hasil pemeriksaan mengungkap adanya aliran dana lebih dari Rp1 miliar ke sejumlah rekening pribadi.
Proyek pembangunan Gedung BPSDM Kaltara yang dilaksanakan dalam dua tahap ini kian menjadi sorotan. Tahap pertama dimulai pada 2021 dengan anggaran yang sudah terbilang besar, mencapai Rp4,8 miliar.
Sementara tahap kedua yang digelontorkan pada 2022 beranggaran Rp9,4 miliar. Namun, angka tersebut belum termasuk alokasi dana untuk pengawasan proyek.(WIN/REDAKSI)




