WARTA, TANJUNG SELOR – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Utara terus berlanjut. Sebanyak 29 peserta mengikuti tes psikologi yang digelar oleh Panitia Seleksi (Pansel) bekerja sama dengan tim ahli dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Jumat (24/10).
Pelaksanaan tes berlangsung di Laboratorium CAT Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, dan dijadwalkan selama dua hari. Tes ini merupakan kelanjutan dari seleksi berbasis CAT yang digelar Rabu (22/10) lalu, di mana 30 peserta dinyatakan lolos ke tahap psikologi. Namun, satu peserta tidak hadir pada hari pelaksanaan.
Ketua Pansel, Jufri, S.Hut, mengatakan bahwa tahap tes psikologi ini sangat penting untuk menilai kepribadian dan integritas calon anggota KPID.
“Pesan saya kepada seluruh peserta, kerjakan soal dengan fokus dan tenang. Tes psikologi ini cukup kompleks, jadi dibutuhkan konsentrasi dan kejujuran. Kami berharap hasilnya mampu menggambarkan karakter terbaik untuk menjadi anggota KPID Kaltara,” ujar Jufri.
Sementara itu, Ikhlas Nanang Avandi, Ketua Tim Pelaksana Teknis dari Laboratorium Psikologi Fakultas Kedokteran Unhas, menegaskan bahwa pelaksanaan tes dilakukan secara independen dan objektif.
“Tes kami lakukan selama dua hari karena banyak aspek yang diuji, mulai dari integritas, komunikasi, kemampuan kolaborasi, hingga pemecahan masalah. Semua penilaian dilakukan melalui blind review tanpa mengenal peserta,” jelasnya.
Ikhlas juga menjelaskan bahwa pengolahan hasil tes memerlukan waktu, karena setiap aspek akan dianalisis secara mendalam di laboratorium.
“Kami menilai tidak hanya dari hasil jawaban, tapi juga dari sikap, interaksi, dan indikasi perilaku curang. Setelah semua proses selesai, hasilnya akan diserahkan ke panitia,” tambahnya.
Pada hari kedua, para peserta akan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema kasus seputar dunia penyiaran. Mereka dibagi menjadi enam kelompok untuk menguji kemampuan komunikasi, kerja sama tim, dan cara berpikir dalam memecahkan masalah.
“Tes psikologi bukan hanya menilai kecerdasan, tapi juga etika dan perilaku. Seorang calon anggota KPID harus memiliki sikap profesional, berintegritas, dan mampu bekerja sama dengan baik, karena mereka nantinya akan menjadi pejabat publik,” tutup Ikhlas.




