WARTA, NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir, S.Pi., MM, kembali hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman terkait Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Sosialisasi ini digelar di tiga titik berbeda: Desa Sri Nanti Kecamatan Sei Manggaris, Kelurahan Nunukan Utara, serta Kelurahan Nunukan Timur pada 26–30 November 2025.
Di hadapan warga, Nasir menekankan bahwa Perda tersebut menjadi payung hukum penting dalam memperkuat fondasi keluarga. Ia menyebut ancaman ketahanan keluarga semakin beragam dan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Perda ini hadir untuk memastikan setiap pihak—pemerintah, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga tokoh agama—memiliki peran dalam menjaga keluarga sebagai unit sosial terkecil bangsa,” jelasnya.
Selama sesi dialog, berbagai keluhan mencuat. Warga mengungkapkan keresahan soal meningkatnya angka perceraian, pergaulan bebas remaja, penyimpangan perilaku seksual, judi online, hingga penyalahgunaan narkoba. Data Pengadilan Tinggi Agama memperkirakan lebih dari 1.200 kasus perceraian terjadi setiap tahun di Kaltara, dengan Nunukan sebagai salah satu wilayah yang menunjukkan kenaikan.
Nasir menegaskan, pelaksanaan Perda No. 9/2018 perlu diwujudkan melalui aksi nyata, seperti pembinaan keagamaan, peningkatan pendidikan dan ekonomi keluarga, serta terciptanya lingkungan yang aman. “Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.




