spot_img
More
    spot_img

    Wagub dan DPRD Kaltara Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2025

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama DPRD Kaltara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-32 di Kantor DPRD Kaltara, Senin (22/9/2025).

    Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., mewakili Gubernur, bersama Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M. Dalam kesempatan itu, Wagub menyampaikan apresiasi atas peran aktif DPRD selama pembahasan sejak penyampaian nota pengantar hingga jawaban pemerintah.

    “Kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting agar APBD Perubahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

    Ranperda yang telah disepakati bersama akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Perda. Wagub optimistis perubahan APBD ini akan memperkuat program pembangunan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltara.

    Pada rapat yang sama, Wagub juga menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Dokumen tersebut disusun berdasarkan visi-misi kepala daerah terpilih 2025–2029, dengan delapan program unggulan meliputi peningkatan SDM, penguatan ekonomi kerakyatan, pengembangan pangan berkelanjutan, pembangunan kawasan perbatasan, ekonomi hijau-biru, penguatan pariwisata, akselerasi konektivitas, serta tata kelola pemerintahan yang kolaboratif.

    “Diharapkan seluruh program dan anggaran yang ditetapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan memperkuat posisi Kaltara sebagai Beranda Depan NKRI,” pungkasnya.

    Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Program Subsidi Penerbangan ke Krayan, Wujud Nyata Kehadiran Negara di Perbatasan

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU