WARTA, TANJUNG SELOR – DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong penguatan budaya literasi di daerah melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perbukuan dan Literasi.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kaltara, Muhammad Hatta, menilai regulasi tersebut akan menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan program literasi secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Menurutnya, kehadiran payung hukum di sektor perbukuan diharapkan mampu memperkuat berbagai upaya peningkatan minat baca masyarakat di Kaltara.
“Raperda ini menjadi momentum bagi kita semua untuk semakin serius mendorong pengembangan literasi di daerah,” ujar Hatta, Jumat (13/3/2026).
Ia juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan untuk menjaga komitmen bersama agar regulasi tersebut dapat segera diselesaikan.
Hatta optimistis, dengan dukungan semua pihak, pembahasan raperda ini dapat dirampungkan sesuai target.
“Insyaallah jika kita tetap menjaga komitmen bersama, saya yakin raperda ini bisa diselesaikan,” katanya.
Lebih lanjut, Hatta berharap apabila regulasi tersebut nantinya disahkan, keberadaannya dapat membuka ruang bagi berbagai inisiatif dalam pengembangan dunia perbukuan sekaligus meningkatkan minat baca masyarakat di Kalimantan Utara.
“Dengan adanya dasar hukum yang jelas, pengembangan perbukuan dan literasi di daerah tentu bisa berjalan lebih terarah,” pungkasnya.




