WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tertinggi dalam audit keuangan pemerintah tersebut diterima langsung Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., pada agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Kaltara Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltara, Senin (8/6).
Capaian ini semakin mengukuhkan konsistensi Kaltara dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan anggaran daerah sejak provinsi termuda di Indonesia itu berdiri.
Gubernur Zainal A. Paliwang menyampaikan rasa syukur atas raihan tersebut. Menurutnya, opini WTP bukan sekadar simbol keberhasilan administrasi keuangan, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah, capaian ini patut kita syukuri. Namun WTP bukanlah tujuan akhir. Hasil pemeriksaan BPK harus menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujar Zainal.
Ia menegaskan, setiap rekomendasi yang disampaikan BPK akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif, bersih, dan berintegritas.
Menurutnya, proses audit yang dilakukan BPK tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pengawasan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin profesional dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Gubernur turut menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman, yang menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran BPK RI, DPRD Kaltara, serta seluruh perangkat daerah yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan hingga Kaltara kembali mempertahankan opini terbaik tersebut.
“BPK tidak hanya menjalankan fungsi audit, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Sinergi yang terjalin selama ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kaltara berkomitmen segera menuntaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Laporan ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah cerminan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, setiap rekomendasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Raihan WTP ke-12 berturut-turut ini menjadi bukti konsistensi Pemprov Kaltara dalam membangun tata kelola keuangan yang sehat dan kredibel. Capaian tersebut sekaligus diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.




