spot_img
More
    spot_img

    Pembayaran Digital Makin Diminati, QRIS Permudah Pembelian Tiket Speedboat di Pelabuhan Kayan II

    WARTA, TANJUNG SELOR – Transformasi layanan digital di sektor transportasi perairan Kalimantan Utara terus menunjukkan perkembangan positif. Salah satunya melalui penerapan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pelabuhan Kayan II, Tanjung Selor, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membeli tiket speedboat.

    Sejak diluncurkan beberapa waktu lalu oleh Bank Indonesia bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara, Dishub Kabupaten Bulungan, dan Bupati Bulungan, Syarwani, layanan pembayaran digital tersebut menjadi alternatif praktis selain transaksi tunai.

    Kehadiran QRIS dinilai sejalan dengan upaya mendorong digitalisasi layanan publik, sekaligus memberikan pilihan transaksi yang lebih cepat, aman, dan efisien bagi penumpang yang menggunakan transportasi sungai.

    Meski demikian, Dinas Perhubungan Kaltara hingga kini masih menunggu laporan resmi terkait perkembangan dan tingkat pemanfaatan QRIS di Pelabuhan Kayan II yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bulungan.

    Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltara, Hj. Massahara, mengatakan pihaknya belum menerima data terbaru mengenai penggunaan layanan pembayaran digital tersebut sejak diresmikan.

    “Untuk Pelabuhan Kayan II, sampai saat ini kami masih menunggu laporan dari Dishub Kabupaten Bulungan terkait perkembangan penggunaan QRIS dan evaluasinya,” ujarnya.

    Menurutnya, laporan tersebut penting untuk melihat sejauh mana masyarakat telah beradaptasi dengan sistem pembayaran non-tunai yang mulai diterapkan di sektor transportasi perairan.

    Dishub Kaltara berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan Dishub Kabupaten Bulungan guna memperoleh informasi terkait progres penggunaan QRIS, termasuk potensi pengembangannya ke depan.

    Massahara menjelaskan, berbeda dengan Pelabuhan Kayan II, pemantauan layanan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan dapat dilakukan secara langsung karena merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

    “Kalau Pelabuhan Tengkayu I memang aset provinsi sehingga dapat kami pantau secara langsung. Sedangkan untuk Pelabuhan Kayan II, kami masih menunggu laporan dari pemerintah kabupaten,” katanya.

    Baca Juga:  Dishub Kaltara Dirikan Tiga Posko Nataru 2025/2026, Fokus Keselamatan dan Kelancaran Transportasi

    Penerapan QRIS di pelabuhan menjadi salah satu langkah modernisasi layanan transportasi yang diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mendukung percepatan ekosistem transaksi digital di Kalimantan Utara. Dengan semakin luasnya penggunaan pembayaran non-tunai, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk bertransaksi secara praktis saat bepergian melalui jalur sungai.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU