spot_img
More
    spot_img

    Pemprov Kaltara Sosialisasikan Manajemen Keamanan SPBE, Wujudkan Pemerintahan Digital yang Tangguh dan Terpercaya

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat komitmen menuju tata kelola pemerintahan berbasis digital yang aman dan andal. Melalui sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 20 Tahun 2024 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE dan Manajemen Risiko SPBE Tahun 2025, pemprov menegaskan keseriusannya melindungi kedaulatan data digital daerah.

    Kegiatan yang berlangsung di Ruang Command Center Lantai 5 Gedung Gadis pada Rabu (24/9) ini dibuka oleh Gubernur Kaltara yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si.

    “Keamanan siber adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya urusan tim teknologi informasi di balik layar,” tegas Iskandar dalam sambutannya.

    Menurutnya, Pergub yang disosialisasikan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebuah deklarasi resmi bahwa Pemprov Kaltara serius dalam menjaga keamanan digital. Ia menekankan pentingnya peran aktif setiap pimpinan dan perangkat daerah dalam mengidentifikasi risiko, menerapkan prosedur pengamanan, serta memastikan langkah pengendalian dijalankan secara terstruktur, terencana, dan berkesinambungan.

    “Mulai dari penetapan ruang lingkup, penyusunan program, alokasi sumber daya manusia dan anggaran, hingga evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Semua mitra kerja dan pihak ketiga juga wajib mengikuti standar keamanan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

    Iskandar menambahkan, salah satu pilar utama dalam Pergub ini adalah penerapan manajemen risiko SPBE secara sistematis. Hal itu dilakukan melalui penyusunan Risk Register yang memuat daftar aset digital, potensi ancaman, tingkat kerentanan, hingga langkah mitigasi yang perlu dilakukan.

    Dengan pendekatan tersebut, lanjutnya, Pemprov Kaltara tidak hanya mampu mengantisipasi ancaman siber, tetapi juga memastikan setiap kebijakan pengendalian lebih tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan. “Ini sejalan dengan semangat Good Governance serta perlindungan aset digital pemerintah daerah,” ujarnya.

    Baca Juga:  Pelayanan Kesehatan Terbang Terapung DTPK Sukses Layani 275 Warga di Lumbis Hulu

    Ia pun mengajak seluruh jajaran pemprov untuk mempelajari dan memahami setiap poin dalam Pergub Keamanan SPBE, sekaligus mengimplementasikan prosedur yang ada di unit kerja masing-masing.

    “Momentum ini harus kita jadikan langkah awal dalam membangun pemerintahan digital yang tidak hanya cepat dan cerdas, tetapi juga kuat, tangguh, dan terpercaya,” pungkasnya.

    Sebagai penutup, Kepala Dinas KISP Kaltara itu menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat hingga Pergub ini terwujud, serta mengajak bersama-sama melaksanakan amanah tersebut demi terciptanya keamanan digital di Bumi Benuanta.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU