WARTA, NUNUKAN – Isu tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang disebut-sebut “masuk wilayah Malaysia” mendadak ramai dan memicu keresahan publik. Kabar tersebut mencuat usai pemaparan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Komjen Pol Makhruzi Rahman, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Dalam rapat tersebut, BNPP memaparkan perkembangan penanganan Outstanding Boundary Problem (OBP) atau persoalan batas negara Indonesia–Malaysia. OBP merupakan segmen batas negara yang belum ditetapkan secara definitif akibat perbedaan tafsir perjanjian kolonial Belanda–Inggris, ketidaksinkronan titik koordinat, hingga pergeseran patok batas, sehingga memerlukan verifikasi dan kesepakatan antarnegara.
Menanggapi isu yang berkembang, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE, bergerak cepat. Ia langsung melakukan klarifikasi dan koordinasi ke BNPP RI dengan menemui Sekretaris BNPP Komjen Pol Makhruzi Rahman di Kantor BNPP, Jalan Kebon Sirih No. 31A, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).
“Menindaklanjuti penetapan tata batas negara di OBP Segmen Sinapad, Sungai Sesai B2700–B3100, OBP Sungai Simantipal, dan OBP Sebatik, saya langsung melakukan koordinasi ke BNPP,” ujar Irwan Sabri usai pertemuan.
Bupati menegaskan bahwa narasi “tiga desa masuk Malaysia” tidaklah tepat dan perlu dipahami secara utuh. Ia menjelaskan, kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia memang menetapkan sebagian kecil wilayah OBP masuk ke Malaysia. Namun, pada saat yang sama, sebagian besar wilayah justru ditetapkan secara sah sebagai bagian dari Indonesia, termasuk tiga desa yang ramai diperbincangkan.
“Dari total luasan OBP sekitar 5.986,2 hektare, hasil kesepakatan menyatakan sekitar 5.207,8 hektare atau 90 persenmasuk wilayah NKRI. Sementara sekitar 778,5 hektare atau 10 persen menjadi bagian Malaysia,” jelasnya.
Dengan demikian, Irwan Sabri menegaskan bahwa tiga desa di Kabupaten Nunukan tetap merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan komitmen pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk melakukan akselerasi pembangunan di wilayah eks-OBP, seiring dengan kejelasan status batas negara.
“Penegasan batas negara ini justru menjadi peluang percepatan pembangunan di kawasan perbatasan,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat perbatasan menyambut positif hasil kesepakatan tersebut dan siap mendukung program pembangunan demi peningkatan kesejahteraan warga.
Di akhir pernyataannya, Irwan Sabri berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus bagi Kabupaten Nunukan, terutama pada wilayah-wilayah eks-OBP, agar penegasan batas negara benar-benar diikuti dengan peningkatan layanan dasar, infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat perbatasan.(*)




