spot_img
More
    spot_img

    Pj Sekprov Minta PTMSI Kaltara Fokus Pembinaan Atlet Usia Dini

    WARTA, TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Provinsi Kaltara Masa Bakti 2024–2028, di Aula BKPSDM Bulungan, Senin (18/8) malam.

    Dalam sambutannya, Bustan menyampaikan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dilantik dan berharap mereka menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, semangat pengabdian, serta komitmen kuat untuk memajukan tenis meja di Bumi Benuanta.

    “PTMSI memiliki peran strategis sebagai wadah pembinaan, pengembangan, sekaligus peningkatan prestasi olahraga tenis meja. Olahraga ini tidak hanya melatih fisik, tetapi juga mengasah konsentrasi, kecepatan berpikir, sportivitas, dan kerja sama tim,” ujar Bustan membacakan sambutan Gubernur Kaltara.

    Ia menegaskan Kaltara memiliki banyak putra-putri daerah berpotensi besar di bidang olahraga. Karena itu, pembinaan yang tepat, terarah, dan berkelanjutan sangat penting, terutama pada atlet usia dini dan remaja.

    “Dari pembinaan sejak dini inilah akan lahir atlet masa depan yang mampu mengharumkan nama daerah bahkan Indonesia di tingkat nasional maupun internasional,” pesannya.

    Selain sebagai ajang prestasi, lanjut Bustan, tenis meja dan olahraga lain juga menjadi bagian dari gerakan hidup sehat masyarakat Kaltara. Olahraga dapat menjaga kesehatan, mempererat persaudaraan, sekaligus membangun kerja sama di tengah keberagaman.

    “Mari jadikan pelantikan hari ini sebagai momentum menyalakan api semangat olahraga, mengukir prestasi, serta melahirkan generasi emas Kalimantan Utara yang sehat dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar PTMSI, Peter Layardi Lay, secara resmi mengukuhkan Ketua PTMSI Kaltara, Jaya Prana, beserta jajaran pengurus. Turut hadir Ketua KONI Kaltara, H. Muhammad Nasir.

    Baca Juga:  Pemerintah Resmi Tetapkan Regulasi Pengangkatan NIP dan SK PPPK Paruh Waktu, Ini Jadwal dan Prosedurnya!

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU