Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Nurdin, menegaskan bahwa predikat WTP bukan berarti seluruh proses pengelolaan keuangan daerah tanpa catatan.
Menurutnya, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tetap memiliki rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. BKAD Kaltara pun menjadi salah satu perangkat daerah yang mendapat sejumlah catatan dari hasil pemeriksaan BPK.
“Setiap perangkat daerah memiliki rekomendasi masing-masing. Di BKAD sendiri ada beberapa poin yang menjadi perhatian dan saat ini sedang kami tindak lanjuti,” kata Nurdin, Senin (27/7/2026).
Manajemen Kas Jadi Prioritas
Nurdin menjelaskan, rekomendasi yang menjadi perhatian BKAD terutama berkaitan dengan manajemen kas dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Dari dua aspek tersebut, pembenahan manajemen kas menjadi prioritas. Hal ini karena pengelolaan kas berkaitan dengan catatan yang sebelumnya juga pernah menjadi perhatian BPK.
Untuk memastikan rekomendasi tersebut tidak berhenti sebatas administrasi, Pemprov Kaltara telah menyiapkan rencana aksi tindak lanjut. Pelaksanaannya dikoordinasikan bersama Inspektorat Provinsi Kaltara selaku koordinator tindak lanjut hasil pemeriksaan.
BKAD juga telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung yang diminta sebagai bukti atas langkah perbaikan yang dilakukan.
“Kami sudah memenuhi permintaan dokumen sebagai bagian dari tindak lanjut. Selanjutnya tinggal menunggu hasil evaluasi dari BPK apakah bukti tersebut sudah dianggap memenuhi atau masih perlu penyempurnaan,” ujarnya.
Pengelolaan Aset Ikut Diperkuat
Selain manajemen kas, BKAD juga melakukan pembenahan terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Menurut Nurdin, tindak lanjut pada sektor aset lebih diarahkan pada penyempurnaan sistem administrasi dan tata kelola. Meski tidak menjadi prioritas utama seperti manajemen kas, pembenahan BMD tetap penting untuk memastikan seluruh aset pemerintah daerah tercatat dan dikelola secara akuntabel.
Nurdin menegaskan, rekomendasi BPK tidak semata-mata dipandang sebagai kewajiban administratif yang harus diselesaikan. Lebih dari itu, rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan Pemprov Kaltara secara berkelanjutan.
“Yang paling penting bukan hanya mendapatkan opini WTP, tetapi bagaimana rekomendasi yang diberikan benar-benar ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dari tahun ke tahun,” tegasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemprov Kaltara berharap capaian WTP dapat diiringi dengan peningkatan kualitas tata kelola, khususnya dalam pengelolaan kas daerah dan aset milik pemerintah.




