spot_img
More
    spot_img

    Pimpinan DPRD Nunukan Ikuti Bimtek, Fokus Perkuat Profesionalisme dan Tata Kelola Lembaga

    WARTA, NUNUKAN – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai unsur pimpinan lembaga legislatif.

    Kegiatan ini dirancang untuk memperdalam pemahaman para pimpinan terhadap fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan DPRD agar lebih transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Widyaswara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Utara, Dra. Hj. Mardiana Arsjad, M.A, dalam paparannya menegaskan bahwa pimpinan DPRD memegang peran strategis dalam memastikan seluruh agenda dewan berjalan selaras dengan kepentingan publik.

    “Pimpinan DPRD bukan hanya simbol jabatan, tetapi motor penggerak jalannya fungsi-fungsi dewan. Setiap keputusan harus berlandaskan aturan dan berpihak pada masyarakat, bukan pada kepentingan partai atau golongan tertentu,” ujar Mardiana saat menyampaikan materi, Kamis (16/10/2025).

    Ia menjelaskan, selain bertugas memimpin rapat dan menetapkan agenda bersama Badan Musyawarah (Banmus), pimpinan DPRD juga memiliki kewenangan penting seperti menandatangani keputusan, memberi legalitas terhadap rekomendasi dan persetujuan anggaran, serta mengesahkan rancangan peraturan daerah (Perda).

    “Tanda tangan pimpinan DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan simbol legitimasi dan tanggung jawab atas setiap keputusan lembaga,” tambahnya.

    Mardiana juga menyoroti peran diplomatis pimpinan DPRD dalam menjembatani komunikasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat. Menurutnya, koordinasi yang baik antara semua pihak menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan kelancaran pembangunan daerah.

    “Fungsi diplomasi politik pimpinan sangat penting untuk memastikan sinergi dengan pemerintah daerah. Tanpa koordinasi yang kuat, kebijakan pembangunan bisa berjalan tidak sinkron,” tuturnya.

    Selain fungsi koordinatif, pimpinan DPRD juga berperan menjaga etika, disiplin, dan tata tertib anggota dewan. Mereka berwenang memberikan teguran terhadap anggota yang melanggar kode etik, demi menjaga wibawa dan integritas lembaga.

    Baca Juga:  PT BAS dan Pemkab Tana Tidung Gelar Sosialisasi di Kujau, Minta Dukungan Masyarakat untuk Operasional Perusahaan

    Dalam aspek administrasi, pimpinan DPRD turut mengawasi pelaksanaan anggaran sekretariat dewan serta kinerja tenaga ahli dan staf pendukung. Mereka berhak meminta laporan pertanggungjawaban dari sekretaris DPRD untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efisien dan transparan.

    Bimtek tersebut juga memberikan pembekalan tentang regulasi terbaru, praktik tata kelola legislatif yang baik, hingga strategi menghadapi dinamika politik lokal.

    “Pimpinan DPRD harus mampu menyeimbangkan kepentingan politik, administratif, dan publik. Profesionalisme serta keterbukaan menjadi kunci utama terciptanya lembaga legislatif yang kredibel dan akuntabel,” tutup Mardiana.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU