WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tancap gas dalam melakukan transformasi birokrasi. Tidak tanggung-tanggung, lebih dari 3.400 nomenklatur jabatan pelaksana yang selama ini dianggap terlalu “gemuk” dan kaku kini mulai diringkas.
Langkah strategis ini diambil BKD Kaltara untuk mewujudkan birokrasi yang agile (lincah) dan mudah beradaptasi dengan perubahan zaman. Yusuf Suardi, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pegawai BKD Kaltara, menjelaskan bahwa penyederhanaan ini adalah kunci agar roda pemerintahan tidak terhambat oleh urusan administratif yang berbelit.
“Konsep transformasi ini adalah menciptakan struktur yang lebih adaptif. Birokrasi harus lebih efisien dan siap menghadapi tantangan masa depan,” jelas Yusuf.
Dengan sistem baru ini, penempatan pegawai tidak lagi didasarkan pada unit organisasi yang kaku, melainkan pada fungsi dan kebutuhan riil di lapangan. Skema Klerek, Operator, dan Teknisi akan menjadi standar baru dalam pelayanan publik di Bumi Benuanta.
Melalui penyederhanaan ini, Pemprov Kaltara optimistis pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih cepat dan profesional karena setiap pegawai kini memiliki batasan tugas yang lebih jelas dan dinamis.




