TARAKAN – Upaya membangun budaya baca yang kuat di Kalimantan Utara terus dimatangkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Dalam pembahasannya, perhatian tidak hanya tertuju pada aspek regulasi, tetapi juga pada strategi memperkuat gerakan literasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Utara menilai keberhasilan pengembangan literasi tidak bisa bertumpu pada pemerintah dan lembaga pendidikan semata. Diperlukan kolaborasi yang melibatkan komunitas, perguruan tinggi, keluarga, hingga berbagai pihak yang selama ini aktif menggerakkan budaya membaca di masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Pansus IV DPRD Kaltara yang digelar di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan beberapa waktu lalu.
Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan regulasi yang sedang disusun harus mampu menjadi payung bagi gerakan literasi yang berkelanjutan dan tidak hanya bersifat seremonial.
Menurutnya, berbagai inisiatif literasi yang telah tumbuh di tengah masyarakat perlu mendapat dukungan agar dapat berkembang lebih luas dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan minat baca.
“Yang ingin kita bangun adalah ekosistem literasi yang hidup dan berkesinambungan. Semua pihak harus memiliki ruang dan peran yang jelas agar gerakan literasi dapat berkembang secara bersama-sama,” ujarnya.
Salah satu perhatian utama dalam pembahasan Ranperda adalah penguatan komunitas literasi. Selama ini, berbagai komunitas dinilai telah berkontribusi besar dalam menghadirkan akses bacaan bagi masyarakat, terutama di wilayah yang masih terbatas fasilitas literasinya.
Berbagai kegiatan seperti rumah baca, taman bacaan masyarakat hingga gerakan berbagi buku dianggap menjadi bagian penting dalam menumbuhkan budaya membaca di tingkat akar rumput.
Selain itu, keterlibatan perguruan tinggi juga menjadi pembahasan penting. Kampus diharapkan dapat mengambil peran melalui kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan program literasi yang berbasis kebutuhan daerah.
Pansus juga menyoroti pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama dalam membentuk kebiasaan membaca sejak usia dini. Karena itu, keberadaan Bunda Literasi dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat gerakan literasi berbasis keluarga dan lingkungan sosial.
“Budaya membaca harus dimulai dari rumah. Ketika keluarga menjadi contoh dan menyediakan ruang bagi anak untuk mengenal buku, maka kebiasaan itu akan tumbuh lebih kuat,” katanya.
Dalam pembahasan tersebut, keberadaan perpustakaan keliling juga mendapat perhatian khusus. Layanan ini dinilai masih sangat relevan untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil dan daerah yang belum memiliki akses perpustakaan memadai.
Tenaga Ahli Pansus IV DPRD Kaltara, Arif Rohman, menambahkan bahwa Ranperda perlu memberikan ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat agar gerakan literasi tidak berhenti pada program-program jangka pendek.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan bahwa berbagai program penguatan literasi di lingkungan sekolah telah berjalan, termasuk melalui pembinaan perpustakaan sekolah yang dilakukan bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara.
Pansus IV DPRD Kaltara menargetkan penyempurnaan materi Ranperda segera diselesaikan sebelum memasuki tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan kuat dalam membangun budaya literasi yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan di Kalimantan Utara.




