WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit. Hal ini disampaikan saat kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Program Manajemen Talenta di Lingkungan Pemprov Kaltara Tahun 2025 yang digelar di Aula Kantor Gubernur, Jumat (22/8).
Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.A.P., yang membacakan sambutan Gubernur Kaltara. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi di bidang SDM aparatur diarahkan untuk membangun profesionalisme ASN yang mampu mendukung pembangunan nasional maupun daerah.
“Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN memberikan perhatian besar terhadap manajemen talenta. Program ini dirancang agar ASN dapat terus meningkatkan kompetensi dan kinerja, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Pollymaart.
Ia menambahkan, manajemen talenta menjadi langkah penting dalam menjamin keberlanjutan tugas pemerintahan, khususnya dalam pengembangan karir ASN melalui mobilitas talenta yang berbasis sistem merit.
“Setiap instansi pemerintah wajib mengelola talenta ASN secara terencana, terukur, dan transparan. Dengan begitu, kita bisa menyiapkan SDM aparatur yang unggul dan berdaya saing,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemprov Kaltara juga mengapresiasi kehadiran narasumber dari Kantor Regional VIII BKN yang dinilai sangat penting dan strategis dalam mendukung implementasi manajemen talenta ASN.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai BKD Kaltara, Yusuf Suardi, menyampaikan bahwa penerapan sistem merit dalam manajemen talenta adalah wujud keseriusan Pemprov dalam menata karir ASN.
“Manajemen talenta bukan sekadar program administratif, tapi strategi besar untuk menempatkan ASN sesuai kompetensi, potensi, dan kinerja. Dengan sistem ini, peluang pengembangan karir menjadi lebih adil, transparan, serta mendorong lahirnya pemimpin-pemimpin birokrasi yang berkualitas di Kaltara,” jelas Yusuf.
Ia menambahkan, BKD Kaltara akan terus mendampingi perangkat daerah agar implementasi sistem merit berjalan optimal. “Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN di Kaltara memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, sehingga pelayanan publik kita semakin profesional,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan, Robby Yuridi Hatman, S.Sos., MT, serta narasumber dari Kanreg VIII BKN yakni Hospita Gloria Situmorang, S.H., M.AP., Misrah, S.AP., Linda Puspaningsih, S.H., LL., dan Beni Sipayung, S.H., LL., bersama peserta dari seluruh perangkat daerah Pemprov Kaltara.(DKISP)




