spot_img
More
    spot_img

    Pelarian Berakhir di Apartemen: Buron Korupsi Dana Hibah ASITA Kaltara Diringkus di Makassar

    WARTA, MAKASSAR – Drama pelarian MI, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata, akhirnya menemui titik buntu. Setelah menjadi “licin” dan berpindah-pindah tempat selama dua bulan terakhir, karyawan swasta asal Kabupaten Gowa ini tak berkutik saat tim gabungan mengepung persembunyiannya di sebuah apartemen mewah di Makassar, Rabu (22/4/2026).

    Penangkapan ini merupakan hasil operasi senyap lintas provinsi yang melibatkan Tim Intelijen Kejaksaan Agung (AMC), Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Sulsel, dan tim penyidik Kejati Kalimantan Utara.

    Jejak Korupsi di Balik Organisasi Wisata

    Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Prihatin, mengungkapkan bahwa MI terjerat pusaran kasus korupsi terkait pemberian dan penggunaan belanja hibah uang kepada Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA).

    “Dana tersebut berasal dari Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara tahun anggaran 2021. Tersangka MI diduga terlibat langsung dalam penyimpangan dana hibah tersebut,” ujar Prihatin dalam keterangan resminya, dikutip Fajar Sulsel.

    Kronologi Perburuan: Dua Bulan Menghilang

    MI sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Februari 2026. Namun, alih-alih kooperatif, ia justru memilih jalur “kucing-kucingan” dengan aparat. Karena tiga kali mangkir dari panggilan resmi, Kejati Kaltara akhirnya menetapkan MI dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sehari setelahnya.

    Pelariannya tergolong rapi karena ia terus berpindah lokasi untuk mengecoh petugas. Namun, teknologi pemantauan intensif dari Tim AMC Kejaksaan Agung berhasil melacak koordinat MI hingga ke jantung Kota Makassar.

    • 10 Februari 2026: Resmi menyandang status tersangka.

    • 11 Februari 2026: Ditetapkan sebagai Buron (DPO) karena tidak kooperatif.

    • 22 April 2026: Diringkus tanpa perlawanan di sebuah apartemen di Makassar.

    Pesan Tegas: “Tidak Ada Tempat yang Aman”

    Saat ini, MI tengah menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi di Kantor Kejati Sulsel sebelum diterbangkan kembali ke Kalimantan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.

    Baca Juga:  BPPD Nunukan Benahi Dermaga Tak Berizin, Siapkan Skema TUKS untuk Legalitas Pelayaran Perbatasan

    Keberhasilan penangkapan ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku kejahatan yang masih mencoba bersembunyi. Prihatin menegaskan bahwa program Tabur (Tangkap Buronan) tidak akan berhenti mengejar siapa pun yang masuk dalam daftar hitam Kejaksaan.

    “Kami mengimbau para buronan untuk segera menyerahkan diri. Ingat, tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. Cepat atau lambat, tim kami akan menjemput Anda,” tegas Prihatin menutup pembicaraan.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU