WARTA, TANJUNG SELOR – Upaya membuka peluang lebih adil bagi generasi muda di wilayah terpencil terus diperjuangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, mengusulkan adanya kuota khusus bagi pemuda pedalaman dalam penerimaan Bintara Polri.
Usulan tersebut disampaikan saat audiensi bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara, Djati Wiyoto Abadhy, di Markas Komando Polda Kaltara, Selasa (14/4). Pertemuan ini juga menjadi momen silaturahmi perdana antara Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kaltara dengan Kapolda yang baru bertugas.
Dalam pertemuan itu, Ingkong menyoroti ketimpangan akses pendidikan yang masih dirasakan masyarakat pedalaman. Menurutnya, keterbatasan fasilitas membuat banyak anak daerah sulit bersaing dalam seleksi yang menggunakan standar umum.
“Kalau seleksinya disamaratakan, tentu mereka kalah bersaing. Padahal potensi mereka besar jika diberi kesempatan,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong kebijakan afirmatif berupa kuota khusus agar putra-putri pedalaman memiliki ruang lebih besar untuk bergabung sebagai anggota Polri. Ia meyakini, kehadiran mereka tidak hanya memperkuat institusi, tetapi juga menjadi motor pembangunan di daerah asal.
Tak hanya itu, LADK Kaltara juga mengusulkan agar jajaran kepolisian lebih aktif melakukan pembinaan mental kepada pelajar di pedalaman melalui kunjungan langsung ke sekolah. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pengaruh negatif seperti penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolda Kaltara disebut memberikan respon positif. Pemerintah daerah berharap skema kuota dapat dirumuskan secara adil dan inklusif, mencakup berbagai kelompok masyarakat adat di Kaltara.
Ingkong menegaskan, pihaknya siap mendukung penuh, termasuk membantu mempersiapkan calon peserta dari sisi kesehatan dan kesiapan dasar agar memenuhi persyaratan seleksi.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyinggung pentingnya penerapan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara hukum adat. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan lembaga adat perlu diperkuat agar penyelesaian masalah dapat dilakukan secara bijak tanpa selalu berujung di pengadilan.
“Jika kedua pihak sepakat, penyelesaian bisa dimediasi melalui lembaga adat. Ini bagian dari kearifan lokal yang harus kita jaga,” tegasnya.
Bagi Pemprov Kaltara, langkah ini bukan sekadar audiensi, melainkan awal dari upaya panjang untuk menghadirkan kesempatan yang lebih setara bagi anak-anak pedalaman agar bisa berkontribusi bagi daerah dan bangsa.




