WARTA, TANJUNG SELOR — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara merespons perhatian publik terkait keterbatasan fasilitas ramah disabilitas di sejumlah ruang layanan, khususnya pelabuhan. Dishub memastikan peningkatan fasilitas tersebut telah masuk dalam agenda pembenahan yang akan dilakukan secara bertahap.
Kepala Dishub Kaltara, Idham Chalid Darmawan, menyampaikan bahwa saat ini sejumlah fasilitas dasar bagi penyandang disabilitas sebenarnya sudah tersedia. Namun, menurutnya, fasilitas tersebut masih perlu penyempurnaan agar benar-benar aman dan nyaman digunakan.
“Ruang tunggu khusus disabilitas sudah ada, termasuk perlengkapan untuk pengguna kursi roda. Tinggal kita tingkatkan kualitas dan fungsinya supaya lebih optimal,” ujar Idham.
Salah satu rencana yang tengah dipersiapkan adalah pembangunan jalur khusus atau ramp bagi pengguna kursi roda menuju area dermaga. Namun, Idham menekankan bahwa pengerjaan fasilitas tersebut memerlukan perencanaan matang karena karakteristik medan pelabuhan yang cukup berisiko.
“Area dermaga itu kondisinya curam dan licin. Kalau membuat jalur kursi roda harus benar-benar memperhatikan aspek keselamatan. Kami juga merencanakan pemasangan pagar atau rail pengaman agar pengguna merasa lebih aman,” jelasnya.
Untuk saat ini, Dishub Kaltara memilih memprioritaskan perbaikan fasilitas yang paling memungkinkan dikerjakan terlebih dahulu, sambil mempersiapkan pembangunan sarana pendukung lainnya secara bertahap.
“Pembangunan jalur disabilitas ini tidak bisa dilakukan tergesa-gesa karena berpotensi mengganggu aktivitas pelabuhan. Selain itu, penyesuaian anggaran juga menjadi pertimbangan penting,” tambahnya.
Idham menegaskan bahwa peningkatan fasilitas ramah disabilitas akan menjadi salah satu fokus Dishub Kaltara ke depan. Pemerintah provinsi berkomitmen mendorong terwujudnya ruang publik yang lebih inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami ingin layanan pelabuhan semakin ramah, aman, dan nyaman, sehingga bisa dimanfaatkan oleh semua pengguna jasa tanpa terkecuali,” pungkasnya.




