spot_img
More
    spot_img

    Sosialisasi Perda Kesejahteraan Sosial, Pemprov Kaltara Perkuat Layanan Berkeadilan

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial bagi masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang digelar di Gedung Gabungan Dinas II, Rabu (6/5).

    Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Kaltara yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Setdaprov Kaltara, Robby Yuridi Hatman. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kesamaan pemahaman seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan kebijakan sosial di daerah.

    Menurutnya, kesejahteraan sosial bukan sekadar program pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar dan memperoleh perlindungan yang layak.

    “Ini tentang bagaimana masyarakat bisa hidup lebih baik dan memiliki jaminan sosial yang memadai,” ujarnya.

    Robby menjelaskan, implementasi Perda tersebut diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat, memperkuat ketahanan sosial, serta mengembalikan fungsi sosial individu maupun kelompok yang mengalami permasalahan sosial.

    Pemprov Kaltara juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan serta memperluas akses layanan sosial yang berkeadilan dan merata.

    Ia menambahkan, keberhasilan program kesejahteraan sosial tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), organisasi kemasyarakatan, hingga dunia usaha.

    Selain kolaborasi, pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi juga menjadi kunci utama. Penerapan kebijakan Satu Data Indonesia dinilai penting untuk memastikan setiap program bantuan dan layanan sosial tepat sasaran.

    “Data yang valid dan mutakhir akan mencegah tumpang tindih program serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak,” jelasnya.

    Melalui sosialisasi ini, Pemprov Kaltara berharap seluruh pihak dapat memperkuat pemahaman sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang sosial, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.

    Baca Juga:  Pansus IV DPRD Kaltara Dalami Ranperda Literasi di Perpusnas, Dorong Ekosistem Literasi Lebih Kuat

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU