WARTA, JAKARTA – Kabupaten Malinau kembali mengukir prestasi gemilang di kancah nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Wempi W. Mawa, Malinau resmi dinobatkan sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Utama.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC 2026 di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/01/2026). Prestasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata bahwa hampir seluruh warga Malinau kini telah terlindungi oleh payung hukum jaminan kesehatan yang solid.
Melampaui Standar, Memimpin di Kaltara
Berbeda dengan kategori Madya atau Pratama, predikat Utama menuntut syarat yang sangat ketat. Malinau berhasil membuktikan keunggulannya dengan mencatatkan statistik yang mengesankan:
- Cakupan Kepesertaan JKN: Minimal 99% dari total penduduk.
- Tingkat Keaktifan Peserta: Mencapai angka minimal 95%.
- Kontribusi Pemerintah Daerah: Mendaftarkan sedikitnya 18% populasi melalui APBD.
Angka-angka ini menempatkan Malinau di posisi teratas di Kaltara, mengungguli kabupaten/kota lain dalam hal keseriusan melindungi hak dasar masyarakat.
Pesan Menko: Mutu Layanan Adalah Kunci
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, memberikan apresiasi tinggi kepada daerah-daerah peraih kategori Utama. Namun, ia juga memberi catatan penting untuk masa depan.
”Bagi daerah yang sudah meraih kategori Utama, tidak ada pilihan lain selain fokus pada peningkatan mutu layanan kesehatan. Jaminan kesehatan yang kuat adalah fondasi kesejahteraan rakyat,” tegas Muhaimin dalam sambutannya.
Komitmen untuk Rakyat
Keberhasilan ini menjadi tonggak sejarah bagi pembangunan kesehatan di Malinau. Dengan raihan UHC kategori Utama, Pemkab Malinau memastikan bahwa tidak ada lagi warganya yang terhambat mendapatkan akses medis hanya karena kendala biaya.
Raihan ini sekaligus mempertegas posisi Malinau sebagai rujukan pembangunan kesehatan di Kalimantan Utara, membuktikan bahwa keterbatasan geografis bukan penghalang untuk memberikan proteksi terbaik bagi masyarakat.




