WARTA, TANJUNG SELOR– Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, S.H., M.H., mengajak generasi muda Kaltara—khususnya Generasi Z—untuk ikut mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Raperda di Tanjung Selor, Kamis (4/12/25).
Kegiatan sosialisasi ini secara khusus menyasar kelompok muda karena peran mereka dianggap penting sebagai agen perubahan sekaligus pengawas kebijakan daerah.
“Generasi Z adalah masa depan Kaltara. Kami ingin mereka terlibat, memahami regulasi, serta turut mengawasi pelaksanaannya,” ujar Nasir.
Raperda untuk Menguatkan Hak Tenaga Kerja Lokal
Nasir menjelaskan bahwa Raperda ini disusun sebagai payung hukum dalam menjamin kesempatan kerja bagi tenaga lokal, yaitu warga yang berdomisili minimal 12 bulan dan memiliki KK serta KTP Kaltara. Kebijakan ini dianggap strategis karena minat kerja di sektor industri Kaltara semakin tinggi.
Tugas Konstitusional DPRD
Ia menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi Raperda, Sosper, hingga kunjungan daerah pemilihan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang telah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah.“Ini bagian dari kewajiban kami untuk memastikan setiap Raperda tepat sasaran dan dipahami masyarakat,” jelasnya.
Penguatan Kompetensi dan Perlindungan Pekerja
Di hadapan peserta Gen Z, Nasir memaparkan poin penting dalam Raperda, termasuk penguatan pelatihan kerja, perlindungan kecelakaan kerja, jaminan sosial, hingga kepatuhan perusahaan terhadap upah minimum dan THR.
Ia menegaskan pentingnya peran pemuda dalam mengawal pelaksanaan kebijakan.“Kami berharap pemuda Kaltara bisa menjadi mata dan telinga kami. Laporkan jika ada indikasi pelanggaran hak pekerja atau perselisihan hubungan industrial,” tegasnya.
Dengan disahkannya Raperda ini nanti, Nasir berharap kesejahteraan pekerja lokal meningkat sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat.




