WARTA, TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung menyiapkan anggaran sebesar Rp5,6 miliar dalam APBD Perubahan (APBDP) tahun ini untuk menuntaskan persoalan aset lahan milik PT Inhutani di Desa Tideng Pale.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menyebut penyelesaian lahan tersebut bukan hanya soal administrasi, melainkan bagian dari warisan pembangunan (legacy) yang ingin ia tinggalkan selama masa jabatannya.
“Saya ingin semua persoalan yang menjadi kendala pembangunan bisa kita tuntaskan. Kalau dulu jalan jadi prioritas, sekarang status lahan harus diselesaikan,” ungkapnya.
Menurut Ibrahim, tidak seluruh lahan 56 hektare akan diambil, hanya sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
“Prinsipnya ada ganti rugi kepada perusahaan, tapi hanya pada area yang benar-benar dibutuhkan untuk kepentingan publik,” katanya.
Pemanfaatan lahan yang akan dilepaskan nantinya diperuntukkan bagi pembangunan masjid, pasar, dan perkantoran baru.
Dengan selesainya persoalan ini, pemerintah daerah berharap rencana tata ruang dan fasilitas publik di Tideng Paledapat dikembangkan lebih optimal.
“Dengan kepastian lahan ini, kita bisa bergerak cepat membangun. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal masa depan Tana Tidung,” pungkasnya.




