spot_img
More
    spot_img

    DPUPRKP Tana Tidung Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Operator IPLT

    • Dorong Sanitasi Aman Menuju “KTT Sehat”

    TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. Salah satu wujud nyatanya adalah melalui kegiatan Sosialisasi Pelayanan Lumpur Tinja dan Pelatihan Operator Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) yang digelar di Pendopo Djaparuddin, Tideng Pale, Rabu (8/10/2025).

    Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi dan Umum Setda Tana Tidung, Uus Rusmanda, yang hadir mewakili Bupati Tana Tidung. Hadir pula Kepala DPUPRKP H. Hadi Aryanto, Sekretaris Hendro, Kabid Cipta Karya Rico Ardianto, serta unsur Forkopimda, narasumber, kepala OPD, camat, kepala desa, dan peserta pelatihan.

    Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Uus Rusmanda, ditegaskan bahwa pembangunan sanitasi merupakan bagian penting dari visi dan misi pemerintah daerah untuk mewujudkan “KTT Sehat”.

    “Kesehatan lingkungan adalah fondasi kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan lumpur tinja yang baik bukan hanya urusan teknis, tapi juga investasi bagi kesehatan generasi masa depan,” ujarnya.

    Bupati menekankan bahwa salah satu misi utama dalam RPJMD Tana Tidung adalah pembangunan infrastruktur dasar yang terpadu dengan tata ruang wilayah. Fokus utamanya mencakup peningkatan kualitas perumahan, penyediaan air bersih, serta pengelolaan air limbah domestik.

    “Kami ingin memastikan setiap warga memiliki akses sanitasi yang layak dan aman. Ini langkah konkret menuju masyarakat Tana Tidung yang sehat dan sejahtera,” tegasnya.

    Sebagai bentuk implementasi nyata, pada tahun 2025 Pemkab Tana Tidung telah membangun 30 unit tangki septik skala individual lengkap dengan toilet di sejumlah kawasan pemukiman. Program ini merupakan bagian dari kegiatan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD, dan Dana Desa.

    Baca Juga:  Gubernur Kaltara Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali PON XXI

    Selain itu, Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang telah dibangun sejak tahun 2018 kini siap beroperasi secara optimal. Melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab mulai menerapkan sistem penyedotan lumpur tinja terjadwal dan terkelola.

    Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sanitasi aman dan berkelanjutan, sekaligus melindungi sumber air baku dari risiko pencemaran limbah rumah tangga.

    Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memahami dampak dari sanitasi yang tidak aman.

    “Kunci keberhasilan sanitasi bukan hanya pada infrastruktur, tetapi juga pada kesadaran masyarakat. Kita semua harus bergerak bersama menuju lingkungan yang bersih dan sehat,” pesannya.(SF/ADV)

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    BERITA TERBARU