WARTA, TANJUNG SELOR – Status Bandara Juwata Tarakan resmi kembali menjadi bandara internasional usai terbitnya Keputusan Menteri Nomor 37 Tahun 2025. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara langsung tancap gas menyiapkan operasional penuh, menargetkan semua persyaratan kelengkapan rampung pada Oktober mendatang.
Rapat persiapan digelar di Ruang Benuanta, Gedung Gadis 2, Kamis (14/8), dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Datu Iqro Ramadhan, bersama Kepala Bandara Juwata Tarakan, Bambang Hartanto, serta seluruh instansi vertikal terkait.
“Bandara Juwata sudah ditetapkan kembali sebagai bandara internasional. Tinggal melengkapi fasilitas dan dokumen CQIS — bea cukai, imigrasi, karantina hewan, dan karantina kesehatan — sebelum operasional penuh,” ujar Datu Iqro.
Ia menegaskan, Pemprov akan membentuk tim percepatan yang terdiri dari UPBU Juwata Tarakan, Imigrasi, Bea Cukai, Balai Karantina, dan instansi lain. Tim ini juga akan mengurus rekomendasi Kementerian Pertahanan dan Kementerian Imigrasi terkait keamanan serta kepabeanan.
“Target kita, Oktober 2025 semuanya sudah clear, sehingga Bandara Juwata bisa benar-benar beroperasi sebagai bandara internasional,” tegasnya.
Datu Iqro mengapresiasi dukungan penuh seluruh pihak. “Syukur alhamdulillah, stakeholder sangat kompak. Arahan Pak Gubernur juga jelas: percepat operasional,” ucapnya.
Selain rute yang sudah berjalan seperti Tarakan–Tawau, Pemprov tengah menjajaki rute baru Tarakan–Kinabalu bersama AirAsia, serta rute internasional lain ke Tawi-Tawi, Filipina. “Kita akan tawarkan peluang ini ke semua maskapai,” tambahnya.
Dengan langkah cepat ini, Bandara Internasional Juwata Tarakan diharapkan segera menjadi pintu gerbang baru konektivitas Kaltara ke berbagai destinasi Asia Tenggara.




